SUARA PEKANBARU- Ada yang mengatakan kalau kentut dalam air bisa membatalkan puasa, tapi ada juga hal itu tidak membuat puasa jadi batal.
Topik seperti ini masih menjadi perdebatan diantara kalangan umat muslim. Sebagian ada yang menilai kalau hal itu bisa membatalkan puasa, namun ada juga yang berpendapat sebaliknya.
Terkait hal itu ada penjelasan hukum yang dikutip dari islam.nu.or.id, disampaikan secara tegas dalam sebuha kitab, yakni kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib:
“Sama halnya dengan memasukkan jari pada dubur (dalam hal membatalkan puasa) yakni kotoran (tahi) yang sudah keluar dari dubur dan tidak terpisah (sambung dengan kotoran lainnya) lalu duburnya ia lipat (dari posisinya semula) dan terdapat sebagian kotoran yang masuk ke dalam bagian duburnya, sekiranya sangat jelas (tahaqquq) masuknya sesuatu dari kotoran tersebut setelah tampaknya kotoran tersebut (di bagian luar). Hal demikian dihukumi batal karena keluarnya kotoran dari perutnya tanpa perlu untuk melipat dubur” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).
Kendati demikian, beberapa ulama juga berpendapat jika kentut di dalam air tidaklah membuat puasa menjadi batal. Karena gas yang keluar dari dalam tubuh bukanlah gas berupa zat makanan atau minuman. Jadi ha tersebut tidaklah mempengaruhi kondisi puasa, terhadap seseorang.
Menurut mereka, hal yang bisa membatalkan puasa, dilakukan atas tindakan-tindakan secara langsung, dengan memasukan makanan atau minuman ke tubuh, termasuk dengan aktifitas bercumbu.
Menilik hal itu, penjelasan dari Ustadz Abdul Somad dikatakan kalau sebagian ulama, memiliki pendapat asal masuk ke dalam rongga maka hal itu bisa membatalkan puasa.
Hal ini juga bisa berlaku pada cairan yang dimasukan ke dalam tubuh dalam hal ini adalah infus.
"Suntik obat tak batal, suntik demam, suntik sakit kepala. Itu tidak membatalkan puasa. Namun kalau suntik infus itu membatalkan puasa, karena infus itu makanan dan dimasukkan ke dalam tubuh," begitu kata Ustadz Abdul Somad dikutip dari Youtubenya, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Resep Menu Makanan Rekomendasi Buka Puasa dan Sahur di Bulan Ramadan, Coba Bikin Sup Ayam Makaroni
Tak hanya itu saja kata Ustadz Abdul Somad, orang yang menggunakan obat tetes telingan dinilai tidak membatalkan puasa. Karena menurutnya hal itu untuk mengobati.
Menurut ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini, yang diartikan masuk ke dalam rongga adalah masuknya melalui mulut atau ke dalam usus yang ada di perut.
"Gara-gara masalah rongga ini kemudian ada yang bertanya ustadz katanya mandi di sungai itu batal? Mandi di sungai, kemudian maaf kentut. Pada saat itu ada air masuk ke rongga, itu tidak membatalkan puasa," jelasnya.
Terkait dengan kentut dalam air pun turut disampaikan oleh Buya Yahya. Dia menyebutkan kalau kentut di dalam air tidak akan membuat puasa seseorang menjadi batal.
Karena kata Buya, begitu banyak pembahasan yang bukan pada esensinya. Dia menyampaikan, kalau puasa itu tidak memasukan makanan dan minuman ke dalam rongga tubuh melalui tenggorokan.
"Jika hanya kentut biasa dalam air itukan tidak mungkin ada banyak air yang masuk. Namun kalau yakin ada banyak air yang masuk ke dalam tubuh saat kentut, itu bisa membatalkan puasa. Tapi kalau tidak ya tidak membatalkan puasa," jelas Buya Yahya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Gaji Istri Lebih Besar dari Suami untuk Bayar Zakat Fitrah, Bisa atau Tidak Hukumnya?
-
Buya Yahya Tegas Katakan Perbuatan Ini Jangan Ada Dalam Rumah Tangga, Harus Dihinakan Bisa Bikin Petaka!
-
Ustadz Abdul Somad BIlang Istri Boleh Ambil Uang Suami, Tapi Ingat Ada Syarat dan Aturan yang Berlaku
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia