SUARA PEKANBARU - Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum puasa Ramadhan seseorang jika belum mandi junub atau mandi besar hingga terlewat waktu subuh.
Setiap muslim diwajibkan mandi besar yang dikategorikan membersihkan hadas besar, baik setelah haid, maupun setelah pasangan suami istri melakukan hubungan intim.
Tak hanya itu, bahkan mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan hukum pasangan suami istri belum mandi besar hingga terlewat waktu subuh.
Semula, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.
Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang itu tetap sah.
"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari, kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang itu adalah tetap sah," kata Buya Yahya, dikutip pekanbaru.suara.com dari laman buyayahya.org, Rabu (5/4/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, adapun jika ada orang atau pasangan suami istri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).
"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor, dan mengentengkan sholat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha," kata Buya Yahya.
"Mari kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah SWT. Wallahu a'lam bish-shawab," tambahnya.
Seandainya, di siang hari Ramadhan melakukan hubungan suami istri merupakan dosa besar bagi yang melakukannya.
Bahkan, jika mereka sudah terlanjur melakukannya, maka akan mendapat hukuman di dunia, dan akhirnya termasuk wajib membayar denda.
Berhubungan suami istri merupakan kebutuhan biologis. Akan tetapi, tidak boleh dilakukan di siang hari saat bulan Ramadhan.
Selain dapat membatalkan puasa, bersetubuh di siang hari Ramadhan pun termasuk dosa besar bagi yang melakukannya.
Buya Yahya mengatakan, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram, dan dosa besar bagi suami dan istri," ucap Buya Yahya.
Karena dosa besar, seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayani (bersetubuh) di siang hari bulan Ramadhan.
Jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami untuk melakukan dosa. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON