/
Senin, 10 April 2023 | 18:04 WIB
Ilustrasi berzina dengan tangan. (pexels.com)

SUARA PEKANBARU - Zina adalah hubungan antara laki-laki dengan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. 

Zina berasal dari bahasa Arab yang artinya persetubuhan di luar pernikahan.

Secara umum zina bukan hanya ketika manusia melakukan hubungan intim, tetapi segala aktivitas yang dapat merusak kehormatan manusia. 

Zina adalah perbuatan tercela dan pelakunya dikenakan sanksi sangat berat di dunia dan akhirat.

Dikutip dari YouTube Setetes Embun, Senin 10 April 2023, ada tiga macam zina yang paling dibenci Allah.

1. Zina Muhsan

Zina muhsan adalah zina yang dilakukan pria atau wanita yang sudah menikah, zina yang dilakukan orang yang pernah menikah: duda atau janda.

Pendek kata, zina muhsan sama dengan perselingkuhan.

2. Zina Ghairu Muhsan 

Baca Juga: Dinyinyiri Jamu Tamu di Garasi, Ashanty Buru-buru Pamer Penampakan Rumahnya: Ini Pemandangan Kolam Renang

Zina dilakukan pria atau wanita yang belum menikah, yaitu mereka yang sedang menjalin hubungan intim sebelum menikah. 

3. Zina Alaman

Zina ini dilakukan dengan menggunakan panca indra. 

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, telah diterapkan oleh anak-anak Adam: matanya zina dengan melihat, telinganya zina dengan mendengar, lisannya zina dengan berkata-kata, tangannya zina dengan menyentuh, kakinya zina dengan berjalan, hatinya zina dengan keinginan atau hasrat, dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya. 

Dalam Hadits Riwayat Muslim, inilah empat macam zina alaman:

Pertama, aina ain adalah zina yang dilakukan mata yaitu ketika seseorang memandang lawan jenis dengan nafsu syahwatnya.,

Kedua, zina qolbi adalah zina yang dilakukan hati  ketika memikirkan atau menghayalkan lawan jenis dengan nafsu syahwatnya.

Ketiga, zina lisan adalah zina yang dilakukan lisan atau ucapan ketika membicarakan lawan jenis dengan nafsu syahwatnya.

Keempat, zina yadin adalah zina yang dilakukan tangan ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis dengan nafsu syahwat terhadapnya. (*)

Load More