SUARA PEKANBARU - Penceramah kondang, Ustadz Abdul Somad menerangkan batas waktu menunaikan zakat fitrah bagi umat Islam di bulan Ramadhan.
Membayar zakat fitrah, kata Ustadz Abdul Somad terdapat sebuah ketentuan dari segi waktu, yang dapat mengubah hukumnya dari mubah jadi wajib.
Nah, sekarang ini umat Islam sudah memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriyah atau bertepatan di bulan Maret hingga April 2023.
Di bulan Ramadhan ini, umat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa mulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari selama satu bulan penuh.
Pada bulan Ramadan, tentu saja banyak amalan yang bisa dilakukan oleh umat Islam selain berpuasa.
Satu di antaranya yakni diwajibkan bagi setiap muslim untuk membayar zakat fitrah yang telah memenuhi syarat.
Zakat fitra merupakan satu di antara jenis zakat dalam ajaran Islam. Sebagai muslim yang baik, wajib mengetahui apa itu zakat fitrah dan cara menghitungnya.
Pengertian zakat fitrah yakni zakat yang wajib diberikan oleh seorang muslim setahun sekali saat Hari Raya Idul Fitri, baik berupa makanan pokok seperti beras dan jagung.
Ustadz Abdul Somad pun menerangkan, tenggat waktu melaksanakan zakat fitrah, yakni ketika khatib naik mimbar ingin melaksanakan shalat ied.
Baca Juga: Nyore Spesial Ramadan: Hidangan Berbuka Khas Tangerang, Laksa!
"Ketika khatib naik mimbar, sudah habis waktunya, dan zakat fitrah yang dibayar pun bernilai sedekah biasa," kata Ustadz Abdul Somad atau UAS, menukil video kanal YouTube Belajar Mengaji.
Dalam membayar zakat fitrah ada dua jenis waktu yang berlaku, yakni waktu wujub dan waktu jawaz.
"Tapi banyak orang yang tidak tahu kapan waktu wujub, kapan waktu jawaz," ucap UAS.
Ia pun menjelaskan, waktu jawaz yakni dimulai atau sesudah boleh membayar zakat fitrah. Jenis waktu jawaz di antaranya, di awal atau pertengahan bulan Ramadhan.
Sementara waktu wujub adalah waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah. Yakni mulai dari waktu adzan magrib pada malam takbir atau malam Hari Raya Idul Fitri.
Waktu wujub tersebut berakhir hingga khatib naik ke atas mimbar saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler