SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum menonton film porno saat bulan Ramadhan, apakah puasa batal? Ustadz Abdul Somad beri penjelasan sebagai berikut.
Memang di bulan Ramadan, saat umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa, yakni menahan lapar dan haus mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Selain itu, puasa pun dianjurkan bagi yang melaksanakannya memperbanyak ibadah dan berbuat amalan yang baik.
Namun, di bulan puasa Ramadhan ini tak sedikit orang belum mengetahui apa hukum menonton film dewasa.
Ustadz Abdul Somad menerangkan, bahwa melihat video porno itu tidak membuat puasa batal. Hanya saja, puasa batal saat jika sampai mengeluarkan sperma.
Menurut pendakwah yang akrab disapa UAS itu, bukan hanya bisa membatalkan puasa jika nonton film porno bisa membuat pahala berkurang sampai habis.
"Puasanya bisa batal jika spermanya keluar. Kalau tidak keluar puasanya tidak batal, tapi pahalanya tidak ada," kata UAS, mengutip video TikTok @msbarokah.
Ustadz Abdul Somad pun mengatakan, menonton film dewasa memiliki efek ketergantungan yang bisa membahayakan.
Bukan hanya itu, lanjut UAS, kecanduan film porno pun bisa menyebabkan seseorang kehilangan hasrat seksual terhadap istrinya sendiri.
Baca Juga: Eks Pelatih Thailand Sebut Timnas Indonesia U-22 Bukan Kandidat Peraih Emas SEA Games 2023
"Menonton pornografi menyebabkan otak ini mengeluarkan suatu zat sama dengan orang pakai narkoba, maka munculah yang disebut dengan kecanduan," ucap UAS.
Ia pun lebih detail menjelaskan, bedanya orang kecanduan narkoba dengan kecanduan film porno.
"Bedanya, kalau orang kecanduan narkoba, dia masih berselera melihat bininya (istrinya). Orang yang kecanduan pornografi, dia kehilangan selera melihat istrinya karena pornografi lebih menarik," ucap UAS. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel