SUARA PEKANBARU- Soal seseorang masbuk saat pelaksanaan shalat hari raya Idul Fitri dijelaskan oleh Buya Yahya.
Hukum terkait hal tersebut sangat penting untuk diketahui oleh umat Islam terutama ketika melaksanakan sholat Ied, ketika lebaran Idul Fitri.
Masbuk adalah makmum yang terlambat ikut dalam sholat ketika membaca surat Al-Fatihah di rakaat pertama. Pasti beberapa orang yang mengalami ini, ada Kendal sebelum berangkat untuk shalat Ied. Jadi bisa saja ketika sampai di masjid, tertinggal di rakaat pertama.
Dalam Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hal itu. Menurutnya sholat Idul Fitri dan Idul Adha memiliki dua rakaat.
Saat makmum terlambat untuk mengikuti imam di rakaat pertama, harus menambahkan jumlah rakaat yang tertinggal.
"Hal ini juga berlaku pada shalat hari raya Idul Fitri. Karena terdiri dua rakaat bilamana Anda baru melakukan satu rakaat, berarti harus menambah satu rakaat," jelas Buya Yahya, Selasa (18/4/2023).
Maka ketika makmum masbuk saat shalat hari raya Idul Fitri, jawabannya boleh. Karena shalat hari raya Idul Fitri termasuk shalat sunnah muakkadah.
Buya Yahya menyampaikan, biasanya yang jadi masalah adalah bagaimana bila tertinggal tujuhv takbir di rakaat pertama shalat Idul Fitri. Karena dalam sholat itu ada dua dan 12 takbir. Tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua.
Kalau seseorang tertinggal takbir di rakaat pertama maka tidak apa-apa baginya untuk tidak menambahkan rakaat.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ingatkan Buat Para Istri Sedekah Tanpa Pengetahuan Suami, Awas!
Karena takbir ke dua hingga tujuh hanya sunnah, dan yang menjadikannya takbir itu wajib hanya satu kali.
"Takbir yang wajibnya hanya sekali. Kalau ketinggalan dari imam takbir yang banyak tadi, maka tidak perlu mengulang yang tadi, karena itu sunnah," jelas Buya Yahya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?