SUARA PEKANBARU- THR menjadi hal yang banyak dinantikan oleh semua orang dalam momentum Lebaran Idul Fitri.
Biasanya ketika sedang berkumpul, banak saudara dari muda sampai tua yang bagi – bagi dan mendapatkan THR.
Ada hal yang harus diketahui ketika membagikan THR tapi masih memiliki utang.
Buya Yahya memberikan sentilan atas sikap seseorang yang ingin memberikan THR tapu dirinya masih terlilit dengan utang pituang. Utang adalah sebauh perkara yang harus didahulukan.
Apalagi jika utang yang belum dibayar, telah memasuki tempp waktu pembayaran.
"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu," jelas Buya Yahya seperti dilansir dari YouTube Al Bahjah TV, Minggu (23/4/2023).
Dengan keinginan seseorang untuk bagi-bagi THR namun masih memegang tanggungan utang, tapi dia keukeuh ingin bagi-bagi THR, bisa jadi hanyalah perkara gengsi saja.
"Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya hanya ingin disanjung saja," jelas Buya.
Terlebih biasanya, orang-orang yang ngebet ingin bagi-bagi THR, adalah orang yang kerja di kota.
Jangan sampai timbul pemikiran ketika pulang kampung, hanya ingin mendapatkan pengakuan dan sanjungan karena dinilai sudah sukses dan membagikan THR untuk para saudara.
Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa manusia tak perlu memaksakan kehendak atau keadaan. Jangan sampai jugaa terjadi uang yang dibagikan untuk THR adalah justru berasal dari pinjaman.
"Ada model begitu. Sehingga bagi-bagi padahal duitnya ngutang. Jangan biasa hidup dengan memaksakan semacam itu," ucap Buya Yahya.
Memang memberikan THR kepada suadara masuk dalam sedekah, tapi dalam situasi yang terjadi seperti ini, maka hal tersebut tidak masuk dalam golongan sedekah.
"Jangan mikir sedekah kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Kalau anda sedekah (utang tak dibayar) itu berarti maksiat. Ingin dapat pahala tapi tidak dapat pahala," terang Buya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Gerhana di Bulan Ramadan Kemunculan Imam Mahdi ? Buya Yahya Yakin akan Datang, Begini Katanya
-
Sampai Singgung Lubang Belakang, Buya Yahya Jelaskan Hukum Istri Puaskan Suami Saat Haid: Gimana aja Caranya kan Sudah Halal
-
Zakat Fitrah atau Bayar Utang yang Diutamakan? Simak Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan