Hal ini sesuai dengan Pasal 24 dan pasal 25 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang menyebutkan bahwa keterangan dari ahli psikologi dapat digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Menurut Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, pemeriksaan psikologi terhadap korban dilakukan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pihak kepolisian, dan bertujuan untuk memperkuat laporan korban dan mendukung investigasi yang sedang dilakukan.
Perlu dicatat bahwa staycation tidak secara langsung terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual, namun penggunaannya sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja dapat memicu perdebatan tentang perlindungan hak karyawan dan kebijakan perusahaan yang adil dan bertanggung jawab. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pantas Enak dan Bikin Ketagihan, Bumbu Ayam Taliwang Sangat Nendang, Begini Cara Membuatnya, Pedas Gurih Khas Lombok yang Super Enak
-
Karyawan Cantik Cikarang Ini Akhirnya Bongkar Jabatan Pria yang Ajak Staycation, Dikenal Punya Power, Dekat dengan Penguasa
-
Cara Membuat Nasi Ayam Telur Khas Wanita Spesial, Dijamin Jadi Favorit Suami dan Anak, Saking Gurihnya Minta Terus Nambah
-
Cara Membuat Peyek Udang Renyah, Ternyata Ini Rahasianya! Garing, Renyah dan Tahan Lama
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?
-
Bisa Kena Tikung, Persib Bandung Terancam Gagal Dapatkan Pemain Incaran dari Belanda
-
Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga
-
Viral di Medsos, Sapi Menangis Usai Ngamuk dan Seruduk Pemilik karena Mau Dijual
-
Spill Tipis-Tipis, Sutradara Bocor Proyek Film Princess Diaries 3
-
Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat
-
Arne Slot Terancam Dipecat Liverpool, Manajemen Bidik Luis Enrique dari PSG
-
Mempelajari Sastra dan Budaya dalam Buku Puisi Karya Itaru Ogasawara