Hal ini sesuai dengan Pasal 24 dan pasal 25 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang menyebutkan bahwa keterangan dari ahli psikologi dapat digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Menurut Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, pemeriksaan psikologi terhadap korban dilakukan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pihak kepolisian, dan bertujuan untuk memperkuat laporan korban dan mendukung investigasi yang sedang dilakukan.
Perlu dicatat bahwa staycation tidak secara langsung terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual, namun penggunaannya sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja dapat memicu perdebatan tentang perlindungan hak karyawan dan kebijakan perusahaan yang adil dan bertanggung jawab. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pantas Enak dan Bikin Ketagihan, Bumbu Ayam Taliwang Sangat Nendang, Begini Cara Membuatnya, Pedas Gurih Khas Lombok yang Super Enak
-
Karyawan Cantik Cikarang Ini Akhirnya Bongkar Jabatan Pria yang Ajak Staycation, Dikenal Punya Power, Dekat dengan Penguasa
-
Cara Membuat Nasi Ayam Telur Khas Wanita Spesial, Dijamin Jadi Favorit Suami dan Anak, Saking Gurihnya Minta Terus Nambah
-
Cara Membuat Peyek Udang Renyah, Ternyata Ini Rahasianya! Garing, Renyah dan Tahan Lama
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
-
Dari Desa Pesisir ke Panggung Nasional, Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI