SUARA PEKANBARU - Rebecca Klopper dianggap sebagai kasus dari video syur yang diduga mirip dirinya, dengan durasi 47 detik yang tersebar di media sosial.
Sebelumnya, Rebecca Klopper sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan tindak pidana pornografi.
Rebecca dilaporkan ke Mabes Porli oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu.
Namun, di sisi lain Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), sudah menyiapkan untuk membuat laporan kepolisian atas video syur tersebut.
Rebecca Klopper akan dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
Namun, dengan banyaknya pengakuan dari publik bahwa Rebecca Klopper saat adegan tersebut tidak sadar.
Hal tersebut banyak publik mengakui bahwa, Rebecca Klopper kekasih Fadly Faisal sebagai korban adegan dewasa tersebut.
Jaenudin selaku perwakilan LBH HKTI mengakui bahwa Rebecca adalah korban dan tentunya menjadi pihak yang dirugikan.
Jaenudin mengatakan bahwa ia akan menghadap ke Mabes Porli. Untuk memberikan dukungan dan memberikan atensi serta membuat laporan terkait kesimpangsiuran berita ini.
Baca Juga: Kenakan Jaket dari Aktor Ma Dong Seok, Suga BTS Pamerkan Pertemanan Mereka
"Kita hari ini ya mau memberikan dukungan penuh kepada polisi agar segera menindak lanjuti terkait kasus ini ya," Kata Jaenudin saat diwawancarai oleh awak media.
"Karena berdasarkan pengamatan kami bahwa RK (Rebecca Klopper) ini adalah korban," Sambungnya.
Video syur yang beredar sangat janggal, karena keadaan Rebecca Klopper menggambarkan dirinya seperti dibawah tekanan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa