/
Jum'at, 26 Mei 2023 | 06:01 WIB
Pj Wali kota Pekanbaru Muflihun Pimpin Upacara Memperingati Hari Jadi ke-238 Kota Pekanbaru. Muflihun mendesak kontraktor IPAL berkomitmen perbaiki jalan rusak di wilayahnya. ([Pekanbaru.go.id])

SUARA PEKANBARU - Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, pihaknya akan menanyakan komitmen kontraktor untuk melakukan rekondisi jalan rusak.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pihak kontraktor pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), di wilayahnya untuk segera memperbaiki ruas jalan rusak bekas galian proyek tersebut.

Mengingat, hingga sekarang ini masih banyak ruas jalan rusak yang belum kunjung diperbaiki akibat galian IPAL tersebut.

"Kita sudah tiga kali panggil pihak IPAL, mana jalan yang mau diaspal, berapa lama targetnya, berapa lama kontraknya," kata Muflihun, Kamis (25/5/2023).

"Kalau memang tak sanggup, ya bilang. Kita segera panggil lagi pihak IPAL. Kita hanya minta komitmen (mereka)," tambahnya.

Di dalam kontrak pekerjaan IPAL, yang dimulai sejak 2019 lalu. Pihak kontraktor harus kembali merekondisi jalan rusak akibat proyek yang mereka kerjakan di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

Sejumlah ruas jalan yang terdampak galian IPAL ini tersebar di Kecamatan Sukajadi, Senapelan, dan Pekanbaru Kota.

Bahkan, banyak masyarakat yang mengeluhkan dampak dari jalan rusak tersebut, yang hingga kini belum diperbaiki.

"IPAL ini dilematik, kita (Pemko Pekanbaru) mau aspal, dia (pekerjaan) belum selesai. Kita mau aspal, tapi di dalam kontraknya mereka yang mengaspal. Kita khawatir, nantinya ada overlap pekerjaan, akhirnya nanti jadi temuan," katanya.

Baca Juga: Valerie Laurencia, Selebgram yang Bikin Heboh dengan Konten Operasi Plastik

Di samping itu, Muflihun menerangkan dalam kontrak pekerjaan IPAL, pihak kontraktor bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan atas kerusakan jalan yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru hanya bisa menunggu. Selain itu, pihaknya pun sudah beberapa kali bersurat ke pihak kontraktor untuk menanyakan kepastian rekondisi jalan.

Jika memang pihak kontraktor tak sanggup, kata Muflihun, maka Pemko akan mengambil alih untuk perbaikan jalan dengan lebih dahulu bersurat ke pemerintah pusat. (*/ANTARA)

Load More