SUARA PEKANBARU - Pelaku penyebar video syur 47 detik ternyata sudah ditangkap sejak tiga bulan yang lalu.
Namun, pelaku yang sudah ditangkap sejak tiga bulan lalu, masih belum bisa dijelaskan apakah masih ditahan atau sudah bebas.
Kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Cyber Bareskrim Polri semenjak tiga bulan yang lalu.
Namun, entah mengapa video syur yang berdurasi 47 detik tersebut tersebar kembali, sampai akhirnya kasus ini viral kembali.
"Marrisya Icha juga menyampaikan bahwa dengan adanya video ini, sudah dilaporkan dan sudah ditangkap pelakunya sejak 3 bulan lalu," kata Aula Fahmi dilansir dari seleb oncam news (25/5/2023)
Dengan tersebarnya video syur tersebut, akhirnya kuasa hukum Rebecca Klopper melaporkan lagi penyebar video syur tersebut.
Lalu untuk proses selanjutnya itu bagaimana dari pihak kepolisian, hal tersebut menjadi ranah kepolisian.
Pada saat live instagram, Marissya Icha dikatakan marah-marah ingin melaporkan, orang-orang yang menyebarkan video syur tersebut.
"Ya pada saat itu, mbak Marissya sempat juga berkonsultasi kepada kita, berencana mau melaporkan orang-orang yang ikut menyebarkan, yang ikut mengomentari dengan nada-nada kalimat yang buruk," Kata Aulia Fahmi dilasir dari YouTube was was (25/5/2023)
Baca Juga: Ikut Mengisi OST Film 'Barbie,' Berikut Sederet Prestasi Girl Group FIFTY FIFTY di AS
Laporan ini adalah, laporan kedua yang sudah berada di Cyber Bareskrim Polri, yang akan ditindak lanjuti, lebih dalam.
Penyebar dari video ini hanya Bareskrim yang bisa menjawab siapa penyebar video ini, dan juga yang bersangkutan dengan penyebaran video syur ini.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Mahershala Ali Bintangi Your Mother Your Mother Your Mother, Ini Teasernya
-
Proyek Antologi Anime Pursuing the Future Ungkap Dua Film Pendek Pertama
-
3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Menyusuri Dunia Antariksa dari Jakarta Lewat Skyworld TMII
-
Inggris Lolos sebagai Juara Grup, Thomas Tuchel Malah Pusing Gara-gara Krisis Ini
-
Notes from the Last Row: Drama Thriller yang Menipu Penonton Sampai Akhir
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
4 Tahun Kerja Keras Berbuah Manis, Kisah Timnas Kongo Guncang Piala Dunia 2026