SUARA PEKANBARU - Pelaku penyebar video syur 47 detik ternyata sudah ditangkap sejak tiga bulan yang lalu.
Namun, pelaku yang sudah ditangkap sejak tiga bulan lalu, masih belum bisa dijelaskan apakah masih ditahan atau sudah bebas.
Kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Cyber Bareskrim Polri semenjak tiga bulan yang lalu.
Namun, entah mengapa video syur yang berdurasi 47 detik tersebut tersebar kembali, sampai akhirnya kasus ini viral kembali.
"Marrisya Icha juga menyampaikan bahwa dengan adanya video ini, sudah dilaporkan dan sudah ditangkap pelakunya sejak 3 bulan lalu," kata Aula Fahmi dilansir dari seleb oncam news (25/5/2023)
Dengan tersebarnya video syur tersebut, akhirnya kuasa hukum Rebecca Klopper melaporkan lagi penyebar video syur tersebut.
Lalu untuk proses selanjutnya itu bagaimana dari pihak kepolisian, hal tersebut menjadi ranah kepolisian.
Pada saat live instagram, Marissya Icha dikatakan marah-marah ingin melaporkan, orang-orang yang menyebarkan video syur tersebut.
"Ya pada saat itu, mbak Marissya sempat juga berkonsultasi kepada kita, berencana mau melaporkan orang-orang yang ikut menyebarkan, yang ikut mengomentari dengan nada-nada kalimat yang buruk," Kata Aulia Fahmi dilasir dari YouTube was was (25/5/2023)
Baca Juga: Ikut Mengisi OST Film 'Barbie,' Berikut Sederet Prestasi Girl Group FIFTY FIFTY di AS
Laporan ini adalah, laporan kedua yang sudah berada di Cyber Bareskrim Polri, yang akan ditindak lanjuti, lebih dalam.
Penyebar dari video ini hanya Bareskrim yang bisa menjawab siapa penyebar video ini, dan juga yang bersangkutan dengan penyebaran video syur ini.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!