/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:46 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)

SUARA PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis terkait narasi pihaknya menargetkan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri juga menegaskan, penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan Kementerian Pertanian, bukan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah," kata Ali Fikri.

"Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik," tambahnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.

Mengenai hal tersebut, lembaga antirasuah telah melayangkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan, Jumat (16/6/2023).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok (hari ini) Jumat (16/6/2023) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri.

Ali Fikri juga memastikan, KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo, dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan itu. (*)

Baca Juga: Indonesia vs Argentina: Shin Tae-yong Sentil Klub Soal Buruknya Finishing Skuad Garuda

Load More