SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil mendapati lima pasangan bukan suami istri, yang diduga melakukan perbuatan mesum di hotel serta wisma di Tembilahan, Minggu (25/6/2023).
Hal tersebut, diungkap oleh Kepala Satpol PP Inhil, Yusfik melalui Kabid Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP, Umarulah Misasi, Senin (26/6/2023).
"Pada kegiatan yustisi ini berhasil menjaring lima pasangan yang tidak bisa membuktikan pasangan yang sah di mata negara dan agama," kata Umarulah Misasi.
Ia mengatakan, para pasangan yang terjaring razia pada yustisi ini dibawa ke Kantor Satpol PP Inhil untuk dilakukan pendataan, dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Inhil.
Tak hanya itu saja, Tim Yustisi ini juga melakukan penertiban penjual atau pengecer minuman beralkohol di warung atau kedai gerobak, dan rumah penjual miras di Kota Tembilahan.
"Tim Yustisi juga melakukan razia minuman keras jenis tuak di warung atau kedai serta rumah yang dijadikan tempat untuk berjualan miras tersebut," katanya.
Di samping itu, pihaknya melakukan penandatanganan surat tanda serah terima barang hasil razia, yang ditandatangani bersama antara PPNS Pol PP Kabupaten Inhil dan penjual/pengecer miras itu.
Pada penandatanganan itu, yang bersangkutan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 angka 3 Huruf b.
"Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain, yang menyebabkan ketergantungan, dan memabukan, sehingga menimbulkan gangguan," kata dia. (*)
Baca Juga: Cara Hitung Rata-rata Nilai UTBK 2023 untuk Daftar Masuk Perguruan Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung