SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil mendapati lima pasangan bukan suami istri, yang diduga melakukan perbuatan mesum di hotel serta wisma di Tembilahan, Minggu (25/6/2023).
Hal tersebut, diungkap oleh Kepala Satpol PP Inhil, Yusfik melalui Kabid Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP, Umarulah Misasi, Senin (26/6/2023).
"Pada kegiatan yustisi ini berhasil menjaring lima pasangan yang tidak bisa membuktikan pasangan yang sah di mata negara dan agama," kata Umarulah Misasi.
Ia mengatakan, para pasangan yang terjaring razia pada yustisi ini dibawa ke Kantor Satpol PP Inhil untuk dilakukan pendataan, dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Inhil.
Tak hanya itu saja, Tim Yustisi ini juga melakukan penertiban penjual atau pengecer minuman beralkohol di warung atau kedai gerobak, dan rumah penjual miras di Kota Tembilahan.
"Tim Yustisi juga melakukan razia minuman keras jenis tuak di warung atau kedai serta rumah yang dijadikan tempat untuk berjualan miras tersebut," katanya.
Di samping itu, pihaknya melakukan penandatanganan surat tanda serah terima barang hasil razia, yang ditandatangani bersama antara PPNS Pol PP Kabupaten Inhil dan penjual/pengecer miras itu.
Pada penandatanganan itu, yang bersangkutan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 angka 3 Huruf b.
"Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain, yang menyebabkan ketergantungan, dan memabukan, sehingga menimbulkan gangguan," kata dia. (*)
Baca Juga: Cara Hitung Rata-rata Nilai UTBK 2023 untuk Daftar Masuk Perguruan Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Jangan Asal Klik! BRI Bongkar Modus Penipuan Link KUR yang Incar Data Nasabah
-
Heboh Lagi! Mulan Jameela Akui Diselingkuhi Puluhan Kali oleh Ahmad Dhani
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu