SUARA PEKANBARU - Berdasarkan Surat Edaran bernomor P.KP.06.01/Setda/22/2023 tentang Libur Nasional dan Perubahan ke-2 Cuti Bersama Tahun 2023, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
SE tersebut diterbitkan tertanggal 22 Juni 2023, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat jatah libur, dan cuti bersama selama tiga hari.
"Untuk tanggal 28 dan 30 Juni, itu cuti bersama Idul Adha 1444 H. Sementara, tanggal 29 Juni libur nasional Hari Raya Idul Adha 2023," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy.
Ia menyampaikan, jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H, yang ditetapkan Pemko Pekanbaru ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Agar, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada keputusan 3 Menteri itu, mengatur tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan-RB tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
"Saat ini, SE terkait libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H sudah mulai kita teruskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.
Usai libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H, kata Fabillah Sandy, seluruh ASN Pemko Pekanbaru kembali bekerja seperti biasa mulai tanggal 3 Juli 2023.
"Untuk itu, kita imbau kepada seluruh ASN agar tidak ada yang menambah libur di luar jadwal libur, dan cuti bersama, yang telah ditetapkan. Kecuali dia (ASN bersangkutan) memang sudah terlanjur mengambil cuti, atau berhalangan tetap seperti sakit. Tapi, libur tanpa keterangan ini dilarang," kata dia.
Ia mengatakan, kalau ASN melanggar aturan yang sudah ditetapkan tentunya akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (*)
Baca Juga: Publik Malaysia Heboh Timnas Indonesia vs Portugal, Sebut PSSI Mau Boyong Cristiano Ronaldo
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Lebaran Gen Z: Lebih Dekat atau Justru Lebih Jauh Secara Emosional?
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
7 Promo Sepatu Adidas di Sports Station Akhir Maret 2026, Mulai Rp300 Ribuan
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Cara Mengembalikan Kulit yang Belang? Ini 7 Langkah Efektif yang Bisa Dilakukan
-
Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring
-
Upaya Mendeteksi Minat pada Anak sejak Dini dalam Buku Bimbingan Karier
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK