SUARA PEKANBARU – Virgoun dan Inara Rusli menggelar sidang perceraian di pengadilan agama Jakarta Barat pada Rabu 5 Juli 2023, sidang tersebut diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, dirinya disinggung soal hak royalti yang diminta oleh pihak Inara Rusli, sebesar 50 persen.
Pihak Inara Rusli sudah mempersiapkan beberapa langkah agar dirinya Inara Rusli memperoleh hak royalti.
Menurut Arjana, hak royalti ini merupakan hal yang penting apabila untuk digugat ketika Inara Rusli cerai dengan Virgoun.
"Kami sudah memasukkan juga nomor pencatatan (lagu-lagu Virgoun) di Ditjen HAKI bagian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Karena setiap lagu itukan ada pencatatan di negaranya, kan," kata Arjana Bagaskara saat ditemui oleh awak media di Pengadilan Agama.
"Bukan berati kita tidak punya dasar, jelas disitu penciptanya adalah bapak Virgoun selaku tergugat," sambungnya.
Saat ini Arjana Bagaskara sudah mempunyai bukti-bukti bahwa untuk menggugat royalti Virgoun, ia yakin dan bukti tersebut kuat.
"Nah hak ekonomi ini berdasarkan teori hukum, royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagi," kata kuasa hukum Inara Rusli.
Kuasa hukum Inara Rusli yang lainnya juga mengatakan bahwa memang benar hak royalti memang hal yang bisa diwarisi, hingga nantinya hak royalti ini jatuh kepada ahli waris.
Baca Juga: 5 Pelajaran Hidup dari Film Korea Miracle in Cell No. 7, Pentingnya Kepedulian
"Nah jadi ketika ada perceraian seperti ini, ingat, ada hak ahli waris disini. Itu yang selama ini belum di kedepankan oleh beberapa phak," kata Mulkan let-let.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi