SUARA PEKANBARU - Masyarakat saat ini tidak usah dikhawatirkan terkait cara mengubah Kartu Keluarga (KK) melalui sistem online.
Sebab, ada beberapa cara mengubahnya yang akan di sajikan di bawah ini!
Biasanya perubahan KK dilakukan karena adanya anggota keluarga yang baru atau datang hingga menumpang dengan keluarga Anda.
Bisa juga KK diubah karena ada anggota keluarga yang baru saja alami meninggal dunia. Hal ini membuat mereka tentunya harus mengubahnya, karena orangnya sudah meninggal.
Sebelumnya Anda selalu diarahkan untuk pergi ke Kantor Dinas Dukcapil sesuai daerah masing-masing yang terdaftar di KK.
Namun, sekarang pemerintah tentunya mempermudahkan untuk mengubah KK melalui sistem online.
Oleh karena itu, bagi Anda yang masih bingung, tenang saja akan dibagikan cara mengubahnya yang dilansir dari berbagai sumber di sini.
Cara mengubah KK secara online sebagai berikut:
1. Anda harus mengunjungi laman resmi Dinas Dukcapil dari daerah yang terdaftar di KK
Baca Juga: Pose Yoga yang Cocok untuk Masing-Masing Zodiak, Punyamu Apa?
Contohnya Anda bisa menulis atau searching di Google dengan kata kunci "Dukcapil (nama kabupaten/kota) daerah Anda.
2. Bikin akun dengan cara memasukkan data Anda
Biasanya Anda diharuskan untuk memasukkan NIK keluarga, nomor KK yang tertera, email, nama lengkap, nomor handphone dan password baru.
Nantinya Anda akan mendapatkan verifikasi mendapatkan pesan melalui email atau nomor handphone yang ditulis oleh Anda.
3. Mengikuti langkah-langkah yang tertera untuk mengaktifkan akun Anda
4. Setelah akun terverifikasi Anda bisa masuk dan pilih bagian menu layanan KK
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting