SUARA PEKANBARU - Tim Nasional Indonesia akan mengajukan banding terkait sanksi, yang diberikan oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) atas insiden pada final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia, Kombes Sumardji saat diwawancarai pewarta di Lapangan A, Komplek Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
"Sanksi yang di final SEA Games nanti kami akan (ajukan) banding ya, karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok," kata Sumardji, Sabtu (15/7/2023).
"Itu mestinya nggak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi. Ini yang sedang kami ajukan untuk banding," tambahnya.
Sebelumnya, tiga pemain timnas Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47, sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp14,9 juta.
Adapun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51. Namun, ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman pada beberapa ofisial timnas Indonesia, seperti Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar. Sedangkan, Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Baca Juga: YLKI Kritik UU Kesehatan Sediakan Infrastruktur Khusus Orang Merokok
Terkait sanksi denda yang diterima pemain dan ofisial pelatih timnas Indonesia, PSSI akan menanggung semua biaya denda yang dijatuhkan oleh AFC.
"PSSI yang menanggung (denda) semuanya," kata Sumardji. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Komentar Pilu Hansi Flick usai Bawa Barcelona Juara LaLiga di Hari Kematian Sang Ayah
-
Jika Dipakai Setiap Hari, Apakah Sunscreen Bisa Bikin Wajah Glowing?
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
5 Motor Jangka Panjang Kelas 150cc: Teman Setia Pelajar dan Mahasiswa
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
5 Negara Lawan Terberat Argentina Versi Lionel Messi
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah