SUARA PEKANBARU - Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dilampirkan di kanal resmi SSCASN untuk mendaftar proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Kabar bahagia bagi pelamar sejak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Jumat (14/7/2023) resmi buka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Hal tersebut berdasarkan keputusan yang dilakukan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas yang akan buka seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada pertengahan September 2023 mendatang.
"Pemerintah sudah putuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Anas.
Pelamar atau calon peserta seleksi CPNS 2023 bisa langsung akses kanal resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ untuk proses registrasi akun dan pendaftarannya.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi SSCASN, ada persyaratan dan lampiran dokumen yang harus dilengkapi dan sesuai kriteria sebagai berikut.
Persyaratan CPNS dan PPPK 2023:
- Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun
- Pelamar tidak lagi terlibat sedang dipidana penjara atau kriminalitas
Baca Juga: 72 Bacaleg DPR Aceh Tak Dapat Ditetapkan Sebagai Calon karena Tidak Memenuhi Syarat
- Tidak diberhentikan dengan tidak terhormat sebagai PNS, Polri, dan TNI
- Pelamar tidak lagi atau sedang menjabat jadi PNS, ASN, Polri, TNI, dan sebagai siswa yang sekolah ikatan dinas
- Bukan pengurus parpol
- Jenjang pendidikan sesuai formasi dan kriteria yang dipilih pelamar
- Pelamar minimal berasal lulusan PTN IPK 2,75 dan PTS 3,00
- Melampirkan sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS sesuai kebutuhan beberapa formasi tertentu di SSCASN
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?