SUARA PEKANBARU - Kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terbaru melibatkan dugaan unsur pidana, Panji Gumilang menyinggung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Kabar terbaru tersebut tertuju pada pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang saat ini menjadi polemik publik.
Pertama, perseteruan Panji Gumilang dengan Mahfud MD masih berlanjut. Sejak 256 kartu rekening pribadinya dibongkar Menko Polhukam.
Membuat Panji Gumilang terus memunculkan rasa sakit hatinya, di Masjid Rahmatan Ril'alamin, Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jumat (21/7/2023).
"Itu diumumkan bahwa rekeningnya sekian-sekian banyak. Khususnya lagi rekening Panji Gumilang diumumkan lagi ada Rp15 triliun. Ini sesuatu yang sulit dimengerti," kata Panji Gumilang.
Bahkan Panji Gumilang juga membantah tuduhan Mahfud MD yang sebut Ponpes Al Zaytun dibangun berasal dari dana Rp1,5 triliun pemerintahan BJ Habibie saat menjabat Presiden RI.
"Ada menteri yang mengatakan waktu berdiri (Ponpes Al Zaytun), Pak Habibie memberikan dana Rp,12 triliun. Syekh akan tuntut omongan itu," ujarnya.
Kemudian, perihal dana BOS yang didapatkan serta dikelola Ponpes Al Zaytun dari pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga direspon Panji Gumilang.
Diketahui, dana BOS untuk Al Zaytun pada tahun 2023 ini sudah diblokir pemerintah. Namun, Panji Gumilang malah menampilkan kegembiraannya.
Baca Juga: Siapa Levy Madinda? Pemain Asing Terbaru Persib Bandung yang Dipinjam dari Johor Darul Takzim
"Kalau kita ikuti celotehan dariapda Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil). Ada berbicara tentang dana-dana negara yang dikelola oleh Al Zaytun," paparnya.
"Barangkali dana BOS ini, saya gembira dana BOS ditahan tidak diberikan sangat gembira. Tidak usah sedih, mengapa? Ya nggak perlu sedih lah untuk apa. Waktu berdiri juga nggak dapat apa-apa," jelasnya.
Selain itu, lagi-lagi Panji Gumilang harus menghadapi masalah baru yang sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri diduga pimpinan Al Zaytun itu sudah kena empat unsur pidana.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Jumat (21/7/2023).
"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG," beber Ramadhan.
Untuk informasi terbarunya, Polri sudah melakukan interview tiga saksi yang berasal dari yayasan Al Zaytun untuk menyelesaikan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali