SUARA PEKANBARU - Kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terbaru melibatkan dugaan unsur pidana, Panji Gumilang menyinggung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Kabar terbaru tersebut tertuju pada pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang saat ini menjadi polemik publik.
Pertama, perseteruan Panji Gumilang dengan Mahfud MD masih berlanjut. Sejak 256 kartu rekening pribadinya dibongkar Menko Polhukam.
Membuat Panji Gumilang terus memunculkan rasa sakit hatinya, di Masjid Rahmatan Ril'alamin, Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jumat (21/7/2023).
"Itu diumumkan bahwa rekeningnya sekian-sekian banyak. Khususnya lagi rekening Panji Gumilang diumumkan lagi ada Rp15 triliun. Ini sesuatu yang sulit dimengerti," kata Panji Gumilang.
Bahkan Panji Gumilang juga membantah tuduhan Mahfud MD yang sebut Ponpes Al Zaytun dibangun berasal dari dana Rp1,5 triliun pemerintahan BJ Habibie saat menjabat Presiden RI.
"Ada menteri yang mengatakan waktu berdiri (Ponpes Al Zaytun), Pak Habibie memberikan dana Rp,12 triliun. Syekh akan tuntut omongan itu," ujarnya.
Kemudian, perihal dana BOS yang didapatkan serta dikelola Ponpes Al Zaytun dari pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga direspon Panji Gumilang.
Diketahui, dana BOS untuk Al Zaytun pada tahun 2023 ini sudah diblokir pemerintah. Namun, Panji Gumilang malah menampilkan kegembiraannya.
Baca Juga: Siapa Levy Madinda? Pemain Asing Terbaru Persib Bandung yang Dipinjam dari Johor Darul Takzim
"Kalau kita ikuti celotehan dariapda Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil). Ada berbicara tentang dana-dana negara yang dikelola oleh Al Zaytun," paparnya.
"Barangkali dana BOS ini, saya gembira dana BOS ditahan tidak diberikan sangat gembira. Tidak usah sedih, mengapa? Ya nggak perlu sedih lah untuk apa. Waktu berdiri juga nggak dapat apa-apa," jelasnya.
Selain itu, lagi-lagi Panji Gumilang harus menghadapi masalah baru yang sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri diduga pimpinan Al Zaytun itu sudah kena empat unsur pidana.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Jumat (21/7/2023).
"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG," beber Ramadhan.
Untuk informasi terbarunya, Polri sudah melakukan interview tiga saksi yang berasal dari yayasan Al Zaytun untuk menyelesaikan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
68 Paket Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Wadah Gatsby di Pohon Sawit
-
Tumbang Sebelum Perang, Timnas Jepang Terancam Tanpa Dua Bintang Eropa di Piala Dunia 2026
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
Hitung-hitungan Arsenal Juara Liga Inggris Premier League
-
The Kings Warden Bersinar di Baeksang Arts Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus