SUARA PEKANBARU - Kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terbaru melibatkan dugaan unsur pidana, Panji Gumilang menyinggung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Kabar terbaru tersebut tertuju pada pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang saat ini menjadi polemik publik.
Pertama, perseteruan Panji Gumilang dengan Mahfud MD masih berlanjut. Sejak 256 kartu rekening pribadinya dibongkar Menko Polhukam.
Membuat Panji Gumilang terus memunculkan rasa sakit hatinya, di Masjid Rahmatan Ril'alamin, Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jumat (21/7/2023).
"Itu diumumkan bahwa rekeningnya sekian-sekian banyak. Khususnya lagi rekening Panji Gumilang diumumkan lagi ada Rp15 triliun. Ini sesuatu yang sulit dimengerti," kata Panji Gumilang.
Bahkan Panji Gumilang juga membantah tuduhan Mahfud MD yang sebut Ponpes Al Zaytun dibangun berasal dari dana Rp1,5 triliun pemerintahan BJ Habibie saat menjabat Presiden RI.
"Ada menteri yang mengatakan waktu berdiri (Ponpes Al Zaytun), Pak Habibie memberikan dana Rp,12 triliun. Syekh akan tuntut omongan itu," ujarnya.
Kemudian, perihal dana BOS yang didapatkan serta dikelola Ponpes Al Zaytun dari pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga direspon Panji Gumilang.
Diketahui, dana BOS untuk Al Zaytun pada tahun 2023 ini sudah diblokir pemerintah. Namun, Panji Gumilang malah menampilkan kegembiraannya.
Baca Juga: Siapa Levy Madinda? Pemain Asing Terbaru Persib Bandung yang Dipinjam dari Johor Darul Takzim
"Kalau kita ikuti celotehan dariapda Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil). Ada berbicara tentang dana-dana negara yang dikelola oleh Al Zaytun," paparnya.
"Barangkali dana BOS ini, saya gembira dana BOS ditahan tidak diberikan sangat gembira. Tidak usah sedih, mengapa? Ya nggak perlu sedih lah untuk apa. Waktu berdiri juga nggak dapat apa-apa," jelasnya.
Selain itu, lagi-lagi Panji Gumilang harus menghadapi masalah baru yang sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri diduga pimpinan Al Zaytun itu sudah kena empat unsur pidana.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Jumat (21/7/2023).
"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG," beber Ramadhan.
Untuk informasi terbarunya, Polri sudah melakukan interview tiga saksi yang berasal dari yayasan Al Zaytun untuk menyelesaikan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Petani Tewas di Kebun Sawit Wilmar, Komnas HAM Didesak Turun Usut Penembakan
-
Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026, Zico: Kalau Vinicius Cs Kalah Saya Tidak Sedih
-
5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi
-
Masuki Babak Baru, Serial The Monster of Florence Season 2 Resmi Digarap
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Lakon Aneh Piala Dunia 2026: Aljazair dan Austria Main Mata untuk Singkirkan Iran?
-
Skenario Ronaldo vs Messi di Piala Dunia 2026: Final atau Perebutan Juara 3
-
Gunung Kawi di Kota Apa? Ramai Dikaitkan dengan Isu Pesugihan Artis dan Pejabat
-
Anti Ribet! 5 Moisturizer Stick yang Bikin Wajah Lembap Seharian
-
Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini