SUARA PEKANBARU - Dikabarkan ratusan Pegawai Negeri Sipi (PNS) luar Kota Pekanbaru mengajukan permohonan pindah masuk ke lingkungan Pemerinta Kota.
Hal ini, disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fabillah Sandy.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi PNS, yang mengajukan perpindahan masuk ke Pemko Pekanbaru.
"Tentu pemerintah kota menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Perlu juga si pemohon mengikuti seluruh persyaratan, baik secara administrasi maupun teknis," kata Fabillah.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain surat pernyataan PNS bersangkutan tidak tersandung masalah penindakan disiplin, dan terbebas dari persoalan pidana.
"Secara administrasi tentu contohnya surat permohonan, surat pernyataan yang bersangkutan menyatakan, tidak pernah tersandung masalah penindakan disiplin, terbebas dari persoalan pidana, dan segala macamnya, itu secara administrasi," kata Fabillah.
"Secara teknis, tentunya kita wawancara. Ada beberapa item pertanyaan yang memang ini dikelola oleh bidang mutasi secara langsung, bisa juga melalui zoom," sambungnya.
Dengan demikian, kata Fabillah, Pemerinta Kota Pekanbaru bisa diyakinkan dengan permohonan pindah yang bersangkutan tidak tersandung masalah apapun.
"Sehingga pemerintah kota dapat diyakinkan bahwasanya yang bersangkutan, yang memohon pindah ini secara administrasi tidak tersandung masalah di tempat asalnya," katanya.
Baca Juga: Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia
"Melalui wawancara, dan diskusi tanya jawab, kita bisa mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan," tambahnya.
Berdasarkan itulah, dikatakan Fabillah, pihaknya mengajukan surat penerimaan dari kepala daerah.
"Dasar pertimbangan itulah nanti kita mengajukan surat penerimaan dari kepala daerah kita. (Yang mengajukan permohonan pindah masuk), lumayan, ratusan, ada dari segala ini, ada guru, banyak lah. Dan itu berproses," kata dia.
Terkait tahapan seleksi, disampaikan Fabillah, dilakukan oleh bidang mutasi dari BKPSDM Pekanbaru.
"Seleksinya di bidang mutasi kita, bisa langsung di sini, tergantu kesempatan dan ketersediaan waktu antara bidang mutasi dan pemohon. Kalau tidak bisa, via zoom aja," katanya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
-
Dunia Waspada Bencana Radiasi Nuklir di Tengah Perang AS-Israel vs Iran
-
7 Olahraga saat Puasa yang Aman dan Waktu Terbaik Melakukannya
-
BPS: Impor Migas Masih Dominan di Awal Tahun, Melonjak 27,52%
-
67 Kode Redeem FF Terbaru 3 Maret 2026: Ada Internal Draco dan Emote Kanarazu Gratis
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Jaga Kepercayaan Publik, 1.647 SPBU Pertamina Diperketat Pengawasan Mutunya
-
Bursa Kripto Jadi Acuan Harga Emas Dunia saat Pasar AS Tutup di Tengah Perang
-
Harga Bitcoin Goyang di Awal Ramadan, Fenomena Musiman atau Sekadar Spekulasi?
-
Konsistensi, Cinta, dan Takdir dalam Rantau 1 Muara