SUARA PEKANBARU - Dikabarkan ratusan Pegawai Negeri Sipi (PNS) luar Kota Pekanbaru mengajukan permohonan pindah masuk ke lingkungan Pemerinta Kota.
Hal ini, disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fabillah Sandy.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi PNS, yang mengajukan perpindahan masuk ke Pemko Pekanbaru.
"Tentu pemerintah kota menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Perlu juga si pemohon mengikuti seluruh persyaratan, baik secara administrasi maupun teknis," kata Fabillah.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain surat pernyataan PNS bersangkutan tidak tersandung masalah penindakan disiplin, dan terbebas dari persoalan pidana.
"Secara administrasi tentu contohnya surat permohonan, surat pernyataan yang bersangkutan menyatakan, tidak pernah tersandung masalah penindakan disiplin, terbebas dari persoalan pidana, dan segala macamnya, itu secara administrasi," kata Fabillah.
"Secara teknis, tentunya kita wawancara. Ada beberapa item pertanyaan yang memang ini dikelola oleh bidang mutasi secara langsung, bisa juga melalui zoom," sambungnya.
Dengan demikian, kata Fabillah, Pemerinta Kota Pekanbaru bisa diyakinkan dengan permohonan pindah yang bersangkutan tidak tersandung masalah apapun.
"Sehingga pemerintah kota dapat diyakinkan bahwasanya yang bersangkutan, yang memohon pindah ini secara administrasi tidak tersandung masalah di tempat asalnya," katanya.
Baca Juga: Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia
"Melalui wawancara, dan diskusi tanya jawab, kita bisa mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan," tambahnya.
Berdasarkan itulah, dikatakan Fabillah, pihaknya mengajukan surat penerimaan dari kepala daerah.
"Dasar pertimbangan itulah nanti kita mengajukan surat penerimaan dari kepala daerah kita. (Yang mengajukan permohonan pindah masuk), lumayan, ratusan, ada dari segala ini, ada guru, banyak lah. Dan itu berproses," kata dia.
Terkait tahapan seleksi, disampaikan Fabillah, dilakukan oleh bidang mutasi dari BKPSDM Pekanbaru.
"Seleksinya di bidang mutasi kita, bisa langsung di sini, tergantu kesempatan dan ketersediaan waktu antara bidang mutasi dan pemohon. Kalau tidak bisa, via zoom aja," katanya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: 8 Nama Korban PK-CFX, Dari Pilot hingga Penumpang
-
Ketika Detektif Legend Pensiun: Keseruan Investigasi di Buku His Last Bow
-
Dean Zandbergen Menggila di Belanda, Calon Striker Timnas Indonesia Panen Penghargaan
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
-
Perang Bukan Solusi: Menilik Pesan Nostra Aetate di Tengah Perseteruan AS-Iran