SUARA PEKANBARU - Malam-malam Panji Gumilang tinggalkan "istana megah" Al Zaytun, menyengat bau ini.
Tak bisa dipungkiri saat Panji Gumilang sudah menyandang status tersangka, malam-malamnya akan dihabiskan di tempat yang jauh dari kemegahan "istana" Al Zaytun.
Dan yang paling terasa dalam status tersangka Panji Gumilang adalah aroma bau perlawanan yang semakin menyengat.
Pasalnya, tuduhan Panji Gumilang "dilindungi" para jenderal dan penguasa sangat terasa.
Empat jam lamanya Panji Gumilang "dirujak" Bareskrim Polri hingga akhirnya sang "raja" ditetapkan menjadi tersangka.
Dilihat dari kronologis, pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 19.30 WIB pada Selasa (1/8/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat itu mengungkap, kalau Panji sempat lima kali mengubah atau mengoreksi keterangannya.
"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai. Namun yang bersangkutan (Panji Gumilang) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Seusai pemeriksaan, imbuh Djuhandhani, penyidik didampingi Itwasum, Propam, Divisi Hukum, dan Biro Wassidik kemudian melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, seluruhnya sepakat untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
Pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Panji di antaranya; Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Djuhandhani. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Permintaan Panji Gumilang saat 'Dirujak' Bareskrim Polri, Anak Buah Jendral Paling Berpengaruh Tak Bisa Menolak
-
Tegas! Aksi Demonstrasi di Al Zaytun Minta Panji Gumilang Cepat Dijadikan Tersangka!
-
Waspada Rabies! Warga Pekanbaru Diimbau Berikan Vaksin pada Hewan Peliharaan
-
Wajib Dicoba! Resep dan Cara Membuat Chicken Pastry yang jadi Rebutan Keluarga
-
Dimsum atau Siomay asal Tiongkok, Begini Resep dan Cara Membuatnya!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Kirim Truk Kopi, Nam Ji Hyun Beri Dukungan Manis untuk Jang Nara dan PO
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
3 Power Bank Jumbo dengan Panel Surya, Bisa Nyalakan Laptop dan Kipas Angin saat Mati Listrik
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Menjajal Sepatu Andalan Rizky Ridho, Senjata Bek Timnas Indonesia di Lapangan
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya