SUARA PEKANBARU - Permintaan Panji Gumilang saat "dirujak" Bareskrim Polri, anak buah jenderal paling berpengaruh tak bisa menolak.
Orang "paling kuat" Panji Gumilang saat ini dalam sorotan lantaran dugaan kasus hukum yang dialaminya.
Saat ini pria yang lekat dengan kacamata dan peci hitam ini sudah menyandang status tersangka yang dilabelkan Polri.
Panji Gumilang menyandang status sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan juga berita bohong alias hoaks.
Bareskrim Polri saat ini berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Rabu (2/8/2023) siang ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan Panji Gumilang dilanjutkan lantaran pada pemeriksaan semalam yang belum rampung.
Sebelumnya Panji Gumilang "dirujak" Mabes Polri hingga malam hari. Lantaran alasan tertentu, Panji Gumilang mengajukan permintaan yang tidak bisa ditolak anak buah jenderal paling berpengaruh di Polri, Kapolri Listyo Sigit.
"Tadi malam pukul 01.00 PG (Panji Gumilang) meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan siang ini," kata anak buak Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Malam tadi, Panji Gumilang untuk sementara dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Kemudian status penahanan Panji Gumilangu akan diputuskan malam ini atau 1x24 jam setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Resep Membuat Lasagna, Coba Dibuat di Rumah
"Yang bersangkutan di titip di tahanan Bareskrim Polri. Baru penangkapan, di situ penyidik mempunyai kewenangan 1x24 jam, kita lihat nanti jam 21.00 WIB," katanya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! Aksi Demonstrasi di Al Zaytun Minta Panji Gumilang Cepat Dijadikan Tersangka!
-
3 Bisnis Panji Gumilang di Al Zaytun Akhirnya Terungkap, Selanjutnya Apa Lagi?
-
7 Potret Gedung Wisma Tamu Al-Islah di Al Zaytun bak Hotel Bintang 5 akan Diselidiki Pemkab Indramayu
-
Ponpes Al Zaytun Punya Hotel selain Galangan Kapal dan Pabrik Kayu, Bupati Indramayu akan Selidiki
-
Bisnis Panji Gumilang Pabrik Penggergajian Kayu di Al Zaytun Disegel Satpol PP Indramayu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Cinta untuk Perempuan yang Tidak Sempurna: Teman Teduh Memeluk Kerapuhan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru