SUARA PEKANBARU - Permintaan Panji Gumilang saat "dirujak" Bareskrim Polri, anak buah jenderal paling berpengaruh tak bisa menolak.
Orang "paling kuat" Panji Gumilang saat ini dalam sorotan lantaran dugaan kasus hukum yang dialaminya.
Saat ini pria yang lekat dengan kacamata dan peci hitam ini sudah menyandang status tersangka yang dilabelkan Polri.
Panji Gumilang menyandang status sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan juga berita bohong alias hoaks.
Bareskrim Polri saat ini berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Rabu (2/8/2023) siang ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan Panji Gumilang dilanjutkan lantaran pada pemeriksaan semalam yang belum rampung.
Sebelumnya Panji Gumilang "dirujak" Mabes Polri hingga malam hari. Lantaran alasan tertentu, Panji Gumilang mengajukan permintaan yang tidak bisa ditolak anak buah jenderal paling berpengaruh di Polri, Kapolri Listyo Sigit.
"Tadi malam pukul 01.00 PG (Panji Gumilang) meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan siang ini," kata anak buak Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Malam tadi, Panji Gumilang untuk sementara dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Kemudian status penahanan Panji Gumilangu akan diputuskan malam ini atau 1x24 jam setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Resep Membuat Lasagna, Coba Dibuat di Rumah
"Yang bersangkutan di titip di tahanan Bareskrim Polri. Baru penangkapan, di situ penyidik mempunyai kewenangan 1x24 jam, kita lihat nanti jam 21.00 WIB," katanya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! Aksi Demonstrasi di Al Zaytun Minta Panji Gumilang Cepat Dijadikan Tersangka!
-
3 Bisnis Panji Gumilang di Al Zaytun Akhirnya Terungkap, Selanjutnya Apa Lagi?
-
7 Potret Gedung Wisma Tamu Al-Islah di Al Zaytun bak Hotel Bintang 5 akan Diselidiki Pemkab Indramayu
-
Ponpes Al Zaytun Punya Hotel selain Galangan Kapal dan Pabrik Kayu, Bupati Indramayu akan Selidiki
-
Bisnis Panji Gumilang Pabrik Penggergajian Kayu di Al Zaytun Disegel Satpol PP Indramayu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan