/
Minggu, 17 September 2023 | 16:37 WIB
Ilustrasi peraih beasiswa, foto tak terkait berita. Beasiswa Unggulan ini bisa didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk juga Pekanbaru.

- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi minimal B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi minimal B/Baik Sekali, atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

4. Ketentuan Tambahan:

- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.

- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas khusus, seperti Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.

5. Komitmen

- Calon penerima beasiswa harus berkomitmen untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

6. Peryaratan lengkap

Baca Juga: Beasiswa S2 Kuliah 150 Universitas di Inggris, Kuota untuk 1.500 Mahasiswa Pilihan, Begini Cara Mendaftarnya

Calon penerima beasiswa yang memenuhi semua persyaratan tersebut memiliki kesempatan untuk mendapatkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan tinggi mereka. (*)

Load More