SUARA PEKANBARU - Pada tahun ini, YBM BRILiaN kembali membuka Pendaftaran Beasiswa Bright Scholarship 2023 Batch ke-9, yang masih dapat diakses hingga 1 Oktober mendatang.
Harap dicatat bahwa YBM BRILiaN merupakan Lembaga Filantropi Islam yang secara profesional mengelola dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Bagi para penerima Beasiswa Bright Scholarship 2023, akan terdapat berbagai manfaat yang dapat diakses.
Link Pendaftaran
Informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses LINK INI https://brilianscholarship.id/login.
Syarat dan Ketentuan
Pastikan untuk memenuhi syarat dan ketentuan sebelum mendaftar beasiswa, berikut rinciannya.
Syarat:
Menjadi mahasiswa/i semester 1 D4/S1 di Perguruan Tinggi yang berkolaborasi dengan Bright Scholarship (daftar kampus dapat diperiksa di bawah).
Memiliki dorongan untuk berprestasi.
Memiliki pengalaman dalam berorganisasi.
Kemampuan membaca Al-Qur'an.
Mengalami keterbatasan finansial.
Dokumen yang perlu diunggah:
Pernyataan Pribadi.
Berita Terkait
-
Beasiswa sampai S1 Menanti FF Korban Perundungan di Cilacap
-
Mahasiswa Riau dari 6 Kampus Ini Disawer Beasiswa Rp57,257 Miliar
-
Beasiswa S2, S3 2024 di Jepang, IPK Minimal 2,30 Bisa Dapat uang Saku Rp15 Juta per Bulan
-
Kamu Beruntung Dapat Beasiswa Indonesia Maju BIM, Cek Link Daftar, Syarat, hingga Keuntungan untuk Kuliah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
-
Mengurai Surat Cinta Sinema yang Tersirat dalam Film Minions & Monsters
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng