/
Kamis, 30 Maret 2023 | 17:25 WIB
demo pedagang warung janti ((ponorogo.suara.com/dedi.s))

Ponorogo.suara.com – Aksi unjuk rasa menuntut  adanya transparansi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Ngrupit terkait dengan Pendapatan Asli Desa (PADes) terjadi di pasar Janti, Desa Ngrumpit Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, jawa Timur

Dalam aksi yang dilakukan pedagang pasar, massa ingin adanya transparasi pengelolaan dana restribusi dari Pasar Janti, Mereka tidak ingin, pendapatan restribusi Pasar Janti yang mencapai jutaan itu diselewengkan.

Salah seorang demonstran, arif Priyono menuturkan, dari Keterangan kepala desa sebelumnya, pemasukan desa itu cuma Rp5 juta padaha menurut hitungan warga pemasukan hingga Rp20 juta,

Ia menambahkan, pemilik warung atau toko di komplek Pasar Janti setiap bulan harus mengeluarkan uang sebesar Rp35 ribu untuk retribusi. Sementara jumlah warung dan toko di Pasar Janti mencapai 58 lapak. Selain itu, juga ada retribusi tahunan untuk pembaharuan sewa sebesar Rp100 ribu.

“Saya dan teman-teman akan carikan bukti. Kalau nanti diselewengkan akan kita tuntut,” ungkapnya, kamis (30/2/23)

Sementara itu pihak Kepala Desa Ngrupit, Suherwan menjelaskan, bahwa retribusi dari Pasar Janti itu sebesar Rp6,5 juta. Jumlah itu sudah bersih, dipotong oleh upah penarikan dan pemeliharaan.

“Mari kita teliti bareng-bareng supaya bisa clear,” kata Suherwan.

Ia menambahkan, retribusi untuk Pasar Janti, ditarik setiap hari. Nominal retribusi per warung dikenai Rp1.000 per hari, retribusi sendiri ditarik jika orangnya ada. 

Saat ini, total lapak warung dan toko di Pasar Janti ada 52 lapak. Dari jumlah itu, yang aktif buka hanya sekitar 30an lapak

Baca Juga: Rekam Jejak Gianni Infantino, Presiden FIFA yang 'Galak' Coret Indonesia dari Piala Dunia U-20

Load More