Suara Ponorogo - Sidang vonis putusan terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan santri Pondok Gontor yang mengakibatkan kematian korban telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Terdakwa pertama, seorang anak berhadapan dengan hukum yang disebut dengan inisial IH, divonis 4 tahun penjara, sedangkan terdakwa kedua, MFA yang sudah dewasa, divonis 8 tahun penjara.
Menyikapi sidang putusan yang dibacakan, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) memberikan tanggapannya. Sesuai dengan komitmen awal dalam kasus ini, Pondok Gontor secara penuh mendukung proses peradilan yang berkaitan dengan insiden yang menyebabkan salah satu santri terbaik mereka meninggal dunia. Dalam hal ini, Pondok Gontor memberikan penghormatan dan menghargai keputusan yang telah diambil oleh majelis hakim.
"Kami sepenuhnya mendukung proses peradilan untuk kasus ini sesuai dengan komitmen awal. Oleh karena itu, kami menghormati dan menghargai keputusan yang telah diambil oleh majelis hakim," ungkap juru bicara Pondok Gontor Pusat, Ustaz Ahmad Saefulloh, pada Kamis (08/06/2023).
Kejadian ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi Pondok Gontor. Mereka terus melakukan perbaikan di berbagai aspek guna meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga tersebut, terutama dalam sistem kepengasuhan santri.
"Kami telah melaksanakan berbagai program perbaikan sistem. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor terus meningkat," ungkap Ustaz Ahmad Saefulloh.
Pondok Modern Darussalam Gontor juga mengajukan permohonan dukungan dan sokongan kepada wali santri, khususnya, serta kepada masyarakat Indonesia secara umum. Sebagai lembaga pendidikan Islam dengan jumlah santri sekitar 30 ribu, Pondok Gontor menyadari bahwa ini merupakan amanah yang sangat berat.
"Kami membutuhkan doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Manchester City vs Real Madrid: Misi Mustahil Pasukan Pep Guardiola di Etihad
-
4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran
-
Film Juara Sejati: Kisah Persahabatan dan Perjuangan Menggapai Mimpi
-
Cair! Pemerintah Guyur Bonus Atlet ASEAN Para Games 2025, Medali Emas Dapat Rp1 Miliar
-
BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal
-
Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Wajib Tahu! 5 Kunci Utama Mudik Aman dan Nyaman Sampai Kampung Halaman