Suara Ponorogo - Sidang vonis putusan terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan santri Pondok Gontor yang mengakibatkan kematian korban telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Terdakwa pertama, seorang anak berhadapan dengan hukum yang disebut dengan inisial IH, divonis 4 tahun penjara, sedangkan terdakwa kedua, MFA yang sudah dewasa, divonis 8 tahun penjara.
Menyikapi sidang putusan yang dibacakan, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) memberikan tanggapannya. Sesuai dengan komitmen awal dalam kasus ini, Pondok Gontor secara penuh mendukung proses peradilan yang berkaitan dengan insiden yang menyebabkan salah satu santri terbaik mereka meninggal dunia. Dalam hal ini, Pondok Gontor memberikan penghormatan dan menghargai keputusan yang telah diambil oleh majelis hakim.
"Kami sepenuhnya mendukung proses peradilan untuk kasus ini sesuai dengan komitmen awal. Oleh karena itu, kami menghormati dan menghargai keputusan yang telah diambil oleh majelis hakim," ungkap juru bicara Pondok Gontor Pusat, Ustaz Ahmad Saefulloh, pada Kamis (08/06/2023).
Kejadian ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi Pondok Gontor. Mereka terus melakukan perbaikan di berbagai aspek guna meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga tersebut, terutama dalam sistem kepengasuhan santri.
"Kami telah melaksanakan berbagai program perbaikan sistem. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor terus meningkat," ungkap Ustaz Ahmad Saefulloh.
Pondok Modern Darussalam Gontor juga mengajukan permohonan dukungan dan sokongan kepada wali santri, khususnya, serta kepada masyarakat Indonesia secara umum. Sebagai lembaga pendidikan Islam dengan jumlah santri sekitar 30 ribu, Pondok Gontor menyadari bahwa ini merupakan amanah yang sangat berat.
"Kami membutuhkan doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?