Suara Ponorogo - Tangis keluarga terdakwa kasus penganiayaan berujung maut pecah tak terbendung saat ketua majelis hakim mengetok palu untuk memvonis terdakwa MFA (18) dengan hukuman 8 tahun penjara. Rabu (7/6/23)
Terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap santri Pondok Moderen Darussalam Gontor, Albar Mahdi (17), yang tragisnya berujung pada kematian.
Sidang pembacaan putusan kasus santri Gontor berlangsung di Pengadilan Negeri Ponorogo, dan keluarga MFA hadir dengan penuh harap dan kekhawatiran.
Beberapa wanita berhijab bahka terlihat sudah menunggu sejak pagi, menahan ketakutan dalam hati mereka.
Saat vonis dibacakan, tangis mereka pecah dalam isakan yang teramat sedih. Mereka saling berpelukan, mencoba saling memberi kekuatan di ruang sidang Cakra PN Ponorogo. Kesedihan yang mendalam memenuhi ruangan tersebut.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa MFA bersalah melakukan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian AM. Vonis yang dijatuhkan adalah penjara selama 8 tahun dan denda sebesar 1 miliar, dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar, terdakwa akan dijatuhi hukuman kurungan selama 3 bulan," demikianlah amar putusan yang dilontarkan oleh majelis hakim.
Seperti yang telah kita ketahui, IH dan MFA merupakan dua terdakwa yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Albar Mahdi, yang akhirnya merenggut nyawanya. Kedua terdakwa mengakui bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelajaran dan pengajaran kedisiplinan, karena korban diduga telah menghilangkan peralatan perkemahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?
-
5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis