Suara Ponorogo - Tangis keluarga terdakwa kasus penganiayaan berujung maut pecah tak terbendung saat ketua majelis hakim mengetok palu untuk memvonis terdakwa MFA (18) dengan hukuman 8 tahun penjara. Rabu (7/6/23)
Terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap santri Pondok Moderen Darussalam Gontor, Albar Mahdi (17), yang tragisnya berujung pada kematian.
Sidang pembacaan putusan kasus santri Gontor berlangsung di Pengadilan Negeri Ponorogo, dan keluarga MFA hadir dengan penuh harap dan kekhawatiran.
Beberapa wanita berhijab bahka terlihat sudah menunggu sejak pagi, menahan ketakutan dalam hati mereka.
Saat vonis dibacakan, tangis mereka pecah dalam isakan yang teramat sedih. Mereka saling berpelukan, mencoba saling memberi kekuatan di ruang sidang Cakra PN Ponorogo. Kesedihan yang mendalam memenuhi ruangan tersebut.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa MFA bersalah melakukan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian AM. Vonis yang dijatuhkan adalah penjara selama 8 tahun dan denda sebesar 1 miliar, dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar, terdakwa akan dijatuhi hukuman kurungan selama 3 bulan," demikianlah amar putusan yang dilontarkan oleh majelis hakim.
Seperti yang telah kita ketahui, IH dan MFA merupakan dua terdakwa yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Albar Mahdi, yang akhirnya merenggut nyawanya. Kedua terdakwa mengakui bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelajaran dan pengajaran kedisiplinan, karena korban diduga telah menghilangkan peralatan perkemahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Terakhir Hari Ini! Serbu Promo 9 Micellar Water di Superindo, Murah Mulai Rp18 Ribuan
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
-
Promo Alfamart Lebaran 2026: Sirup ABC Cuma 7 Ribuan, Khong Guan Banting Harga
-
Pelindo Optimistis Sambut 2026, Kunjungan Kapal Pesiar Tembus 215 Call pada 2025
-
Borneo FC vs Persib, Federico Barba Antisipasi Juan Villa dan Mariano Peralta
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif