Suara Ponorogo - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres Ponorogo melakukan razia gabungan untuk menindak kendaraan truk pembawa pasir yang melebihi tonase di kawasan Jalan Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang menyebut truk pembawa pasir sebagai penyebab kerusakan jalan, terutama di wilayah Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Ngebel.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah truk tambang yang memodifikasi bak truk menjadi ukuran yang lebih besar atau melebihi ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas dari Dinas Perhubungan juga melakukan penurunan paksa muatan truk yang dianggap melebihi kapasitas. Tindakan ini dilakukan karena muatan yang berlebihan selain merusak jalan dengan cepat, juga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Namun, sejumlah sopir truk berdalih bahwa mereka tidak mengetahui adanya pembatasan jumlah tonase, yaitu maksimal 8 kubik untuk satu bak truk. Dalam wawancara, seorang sopir truk dengan nama Fatkhul Ridho mengaku bahwa membawa muatan melebihi tonase adalah hal yang umum dilakukan di daerah tersebut.
"8 ton, ini 11 ton, eh 11 kubik. Memang aturannya nggak tau atau sengaja. Nggak tau mas. Udah biasa bawa tonase lebih seperti ini. Sudah mas. Memang kebanyakan kayak gini di sini truknya. Iya," ungkap Fatkhul Ridho.
Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Setyo Hari Sujatmiko, mengakui bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Ia juga menjelaskan bahwa penurunan paksa muatan truk merupakan langkah persuasif untuk mengatasi overloading yang dapat merusak jalan.
"Saat ini ada muatan yang diturunkan paksa karena itu bagian dari overloading, jadi muatannya melebihi batas tonase yang ditentukan sesuai dengan kelas jalan. Ini sebagai langkah persuasif kita," jelas Setyo Hari Sujatmiko.
Selain itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiono, menyebut bahwa dalam razia ini, ada sopir truk yang berusaha untuk bersembunyi, namun akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas. Bagus Sulistiono mengungkapkan bahwa pelanggaran yang sering terjadi terkait dengan surat izin mengemudi (SIM), dimana kebanyakan sopir masih memiliki SIM kelas A. Selain itu, terdapat juga pelanggaran terkait tonase, di mana truk-truk tersebut dimodifikasi dengan menambahi bodi untuk memuat lebih banyak barang.
Tak hanya melakukan penurunan paksa terhadap muatan pasir yang melebihi tonase, polisi juga melakukan penilangan terhadap 10 pengemudi truk.
Razia gabungan ini menjadi respons dari pemerintah setempat terhadap keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk pembawa pasir yang melebihi tonase. Diharapkan, dengan tindakan ini, dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan sopir truk untuk mengikuti aturan dan memperhatikan kapasitas muatan yang ditentukan demi menjaga kualitas jalan yang lebih baik.
Baca Juga: Uji Coba Penyambungan Rute TransJakarta Bogor-Cibubur Bakal Dilakukan Juli
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan