Suara Ponorogo - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres Ponorogo melakukan razia gabungan untuk menindak kendaraan truk pembawa pasir yang melebihi tonase di kawasan Jalan Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang menyebut truk pembawa pasir sebagai penyebab kerusakan jalan, terutama di wilayah Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Ngebel.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah truk tambang yang memodifikasi bak truk menjadi ukuran yang lebih besar atau melebihi ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas dari Dinas Perhubungan juga melakukan penurunan paksa muatan truk yang dianggap melebihi kapasitas. Tindakan ini dilakukan karena muatan yang berlebihan selain merusak jalan dengan cepat, juga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Namun, sejumlah sopir truk berdalih bahwa mereka tidak mengetahui adanya pembatasan jumlah tonase, yaitu maksimal 8 kubik untuk satu bak truk. Dalam wawancara, seorang sopir truk dengan nama Fatkhul Ridho mengaku bahwa membawa muatan melebihi tonase adalah hal yang umum dilakukan di daerah tersebut.
"8 ton, ini 11 ton, eh 11 kubik. Memang aturannya nggak tau atau sengaja. Nggak tau mas. Udah biasa bawa tonase lebih seperti ini. Sudah mas. Memang kebanyakan kayak gini di sini truknya. Iya," ungkap Fatkhul Ridho.
Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Setyo Hari Sujatmiko, mengakui bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Ia juga menjelaskan bahwa penurunan paksa muatan truk merupakan langkah persuasif untuk mengatasi overloading yang dapat merusak jalan.
"Saat ini ada muatan yang diturunkan paksa karena itu bagian dari overloading, jadi muatannya melebihi batas tonase yang ditentukan sesuai dengan kelas jalan. Ini sebagai langkah persuasif kita," jelas Setyo Hari Sujatmiko.
Selain itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiono, menyebut bahwa dalam razia ini, ada sopir truk yang berusaha untuk bersembunyi, namun akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas. Bagus Sulistiono mengungkapkan bahwa pelanggaran yang sering terjadi terkait dengan surat izin mengemudi (SIM), dimana kebanyakan sopir masih memiliki SIM kelas A. Selain itu, terdapat juga pelanggaran terkait tonase, di mana truk-truk tersebut dimodifikasi dengan menambahi bodi untuk memuat lebih banyak barang.
Tak hanya melakukan penurunan paksa terhadap muatan pasir yang melebihi tonase, polisi juga melakukan penilangan terhadap 10 pengemudi truk.
Razia gabungan ini menjadi respons dari pemerintah setempat terhadap keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk pembawa pasir yang melebihi tonase. Diharapkan, dengan tindakan ini, dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan sopir truk untuk mengikuti aturan dan memperhatikan kapasitas muatan yang ditentukan demi menjaga kualitas jalan yang lebih baik.
Baca Juga: Uji Coba Penyambungan Rute TransJakarta Bogor-Cibubur Bakal Dilakukan Juli
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bawa Energi Positif, Persija Tambah Sponsor Baru di Tengah Musim
-
Eks Manchester City Joey Barton Ditangkap Usai Perkelahian Berdarah di Klub Golf
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui