Suara Ponorogo - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres Ponorogo melakukan razia gabungan untuk menindak kendaraan truk pembawa pasir yang melebihi tonase di kawasan Jalan Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang menyebut truk pembawa pasir sebagai penyebab kerusakan jalan, terutama di wilayah Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Ngebel.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah truk tambang yang memodifikasi bak truk menjadi ukuran yang lebih besar atau melebihi ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas dari Dinas Perhubungan juga melakukan penurunan paksa muatan truk yang dianggap melebihi kapasitas. Tindakan ini dilakukan karena muatan yang berlebihan selain merusak jalan dengan cepat, juga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Namun, sejumlah sopir truk berdalih bahwa mereka tidak mengetahui adanya pembatasan jumlah tonase, yaitu maksimal 8 kubik untuk satu bak truk. Dalam wawancara, seorang sopir truk dengan nama Fatkhul Ridho mengaku bahwa membawa muatan melebihi tonase adalah hal yang umum dilakukan di daerah tersebut.
"8 ton, ini 11 ton, eh 11 kubik. Memang aturannya nggak tau atau sengaja. Nggak tau mas. Udah biasa bawa tonase lebih seperti ini. Sudah mas. Memang kebanyakan kayak gini di sini truknya. Iya," ungkap Fatkhul Ridho.
Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Setyo Hari Sujatmiko, mengakui bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Ia juga menjelaskan bahwa penurunan paksa muatan truk merupakan langkah persuasif untuk mengatasi overloading yang dapat merusak jalan.
"Saat ini ada muatan yang diturunkan paksa karena itu bagian dari overloading, jadi muatannya melebihi batas tonase yang ditentukan sesuai dengan kelas jalan. Ini sebagai langkah persuasif kita," jelas Setyo Hari Sujatmiko.
Selain itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiono, menyebut bahwa dalam razia ini, ada sopir truk yang berusaha untuk bersembunyi, namun akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas. Bagus Sulistiono mengungkapkan bahwa pelanggaran yang sering terjadi terkait dengan surat izin mengemudi (SIM), dimana kebanyakan sopir masih memiliki SIM kelas A. Selain itu, terdapat juga pelanggaran terkait tonase, di mana truk-truk tersebut dimodifikasi dengan menambahi bodi untuk memuat lebih banyak barang.
Tak hanya melakukan penurunan paksa terhadap muatan pasir yang melebihi tonase, polisi juga melakukan penilangan terhadap 10 pengemudi truk.
Razia gabungan ini menjadi respons dari pemerintah setempat terhadap keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk pembawa pasir yang melebihi tonase. Diharapkan, dengan tindakan ini, dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan sopir truk untuk mengikuti aturan dan memperhatikan kapasitas muatan yang ditentukan demi menjaga kualitas jalan yang lebih baik.
Baca Juga: Uji Coba Penyambungan Rute TransJakarta Bogor-Cibubur Bakal Dilakukan Juli
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?