Suara Ponorogo - Mantan Juru Bicara Kepresidenan periode 2016-2019 dan saat ini anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Johan Budi, telah mengajukan usulan menarik terkait kepemimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Usulannya adalah agar kedua lembaga tersebut dipimpin oleh jenderal Polri bintang empat, dengan tujuan agar Kepala BNN dan BNPT memiliki kedudukan setara dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang juga memiliki pangkat bintang empat.
Menurut Johan, Kepala BNN dan BNPT seharusnya memiliki otoritas independen dan tidak terikat dengan koordinasi Kapolri karena keduanya memimpin lembaga yang berbeda.
Ia berpendapat bahwa independensi Kepala BNN dan BNPT dapat tercapai jika mereka memiliki pangkat yang setara dengan Kapolri.
Johan menjelaskan, "Filosofinya adalah bahwa BNPT dan BNN dalam konteks kelembagaan harus setara dengan posisi menteri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden." Menurutnya, usulan ini penting untuk menjaga independensi lembaga-lembaga tersebut, serta meminimalisir rasa sungkan dalam koordinasi dengan Polri, terutama karena BNN berada di bawah lingkup Polri.
Johan Budi menambahkan bahwa usulan ini didasarkan pada fakta bahwa rantai komando BNN dan BNPT tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga mencakup daerah-daerah di seluruh Indonesia, termasuk BNPT yang juga mengelola jaringan hingga ke luar negeri.
Saat ini, Kepala BNN dijabat oleh Komjen Petrus Reinhard Golose, sementara Kepala BNPT dijabat oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel. Keduanya memiliki pangkat jenderal Polri dengan bintang tiga. Sebelumnya, proses pelantikan Kepala BNN maupun BNPT dilakukan oleh Presiden, bukan oleh Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
5 Fakta Penahanan 2 Direktur BUMN di Sumsel dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
OTT Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar Muara Enim, Ada Kaitan dengan Bupati Edison?
-
7 Tempat Bukber Ramah Anak di Palembang, Ada Playground Biar Si Kecil Betah
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Bolehkah Makan dan Minum Saat Waktu Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Dari Visum hingga Gelar Perkara, Begini Alur Penetapan Tersangka Oknum ASN yang Siksa ART di Bogor
-
Buntut Kasus Rasisme Vinicus Jr, Bakal Ada Sanksi Berat untuk Pemain yang Tutup Mulut di Lapangan
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib