- Suku bunga kredit perbankan baru hanya turun 40 bps menjadi 8,80 persen sepanjang 2025, meskipun BI-Rate telah dipangkas total 125 bps.
- BI mempertahankan BI-Rate di level 4,75% pada Februari 2026 untuk menstabilkan rupiah dan mendukung inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
- Gubernur BI menekankan perlunya penguatan transmisi penurunan suku bunga kebijakan ke suku bunga dana dan kredit perbankan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengeluhkan suku bunga kredit perbankan baru mengalami penurunan sebesar 40 basis poin (bps) dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026.
Padahal suku bunga acuan (BI-Rate) selama tahun 2025 telah dipangkas sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps. Pada Kamis (19/2/2026), BI kembali mempertahankan BI rate di angka 4,75 persen.
“Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Perry menyampaikan, penguatan efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan perlu terus ditempuh agar makin mendorong pertumbuhan ekonomi.
Secara keseluruhan, catat Perry, penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama tahun 2025 dan ekspansi likuiditas moneter BI telah berdampak terhadap penurunan berbagai jenis suku bunga.
Suku bunga INDONIA menurun 211 bps sejak awal tahun 2025 menjadi sebesar 3,92 persen pada 18 Februari 2026.
Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan menurun masing-masing sebesar 225 bps, 227 bps, dan 223 bps sejak awal tahun 2025 menjadi sebesar 4,91 persen; 4,93 persen; dan 5,04 persen pada 13 Februari 2026.
Sementara itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) untuk tenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing tercatat sebesar 5,06 persen dan 6,38 persen pada 18 Februari 2026.
“Transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, tetapi lebih terbatas,” kata Perry.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
Suku bunga deposito 1 bulan baru turun sebesar 68 bps dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,13 persen pada Januari 2026.
Terkait hal ini, Perry mengatakan bahwa upaya untuk mengurangi pemberian special rate kepada deposan besar yang saat ini masih mencapai 26,42 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) perlu terus dilanjutkan.
“Penurunan suku bunga dana tersebut juga perlu makin ditransmisikan ke penurunan suku bunga kredit perbankan yang baru turun 40 bps, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,80 persen pada Januari 2026,” kata Perry.
Adapun pada Kamis (19/2), Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI mengumumkan untuk mempertahankan BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen.
Suku bunga deposit facility diputuskan untuk tetap pada level 3,75 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk tetap pada level 5,50 persen.
BI menyampaikan bahwa keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Keputusan ini juga menandai enam kali berturut-turut BI-Rate ditahan sejak penurunan pada September 2025.
Namun, BI menyatakan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate pada tahun ini dengan tetap berpegang pada data ekonomi terkini yang terus dievaluasi atau data dependent.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Gubernur BI: Rupiah Undervalue, Tidak Cerminkan Ekonomi Indonesia
-
Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Gubernur BI Ungkap Strategi Ekonomi
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon