Suara Ponorogo - Polisi berhasil mengamankan pelaku penyebar video remaja viral di Ponorogo setelah melakukan penjemputan paksa di Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh rekan dari Resmob (Reserse Mobile) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Rabu (14/6/23) malam. Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP (Ajun Komisaris Polisi) Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan Pelaku, yang tinggal bersama saudaranya, tidak mengindahkan panggilan polisi yang telah diberikan melalui surat panggilan pertama dan kedua.
Akibat ketidakkooperatifannya, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penjemputan paksa di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kami berupaya sebaik mungkin untuk mengajak pelaku datang dengan sukarela melalui panggilan resmi. Namun, ketidakresponsifannya memaksa kami mengambil tindakan penjemputan paksa demi kelancaran proses penyidikan."
Karena pelaku berada di bawah umur, polisi mengacu pada undang-undang yang berlaku untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Identitas pelaku yang masih dirahasiakan oleh polisi,
“Karena dibawah umur maka kami berpatokan kepada undang undang untuk melakukan pemeriksaan tersangka." tambahnya
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ponorogo dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam undang-undang perlindungan anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Ponorogo dan Indonesia pada umumnya, sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan yang merugikan.
Baca Juga: Dikecam karena Kelakuannya ke Karyawan, Tasyi Athasyia Malah Bagi-bagi Nomor WA
Polisi berharap kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Polemik LCC Kalbar Viral Kini Disorot Dewan Pendidikan, Singgung Marwah dan Keadilan
-
Timnas Futsal Indonesia Diundang Cupa Del Mundo 2026, Bakal Tantang Brasil
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
Dijual 18 Mei, Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Mulai Rp950 Ribu
-
Baru Putus dengan Pacar, Mel Gibson Langsung Gebet Artis Italia Antonella Salvucci