Suara Ponorogo - Kasus tindak pidana penjualan manusia dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Australia terungkap di Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menuturkan, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan seorang pelaku yang berprofesi sebagai Biduan terungkap setelah adanya laporan dari dua orang korban berinisial S dan S, yang dijanjikan kesempatan untuk berangkat ke Australia.
Mantan Kapolres Bondowoso ini menjelaskan, kasus ini berlangsung dari bulan April hingga 17 Juni 2023 dan Tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah rumah tersangka yang terletak di Tanjungrejo, Badegan, Ponorogo.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan menawarkan pekerjaan sebagai tenaga pengolahan limbah di Australia, dengan posisi sebagai operator mesin.
"Pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp 30 juta per bulan kepada para korban. pelaku bahkan meyiapkan ijazah S1 palsu, pemeriksaan kesehatan, paspor, hingga visa kerja palsu," ungkap Kapolres Ponorogo dalam wawancaranya kepada ponorogo.suara.com, Kamis (22/6/23)
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa saat baru dua korban yang melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai 200 juta rupiah.
"Dalam proses ini, para korban melakukan empat kali pembayaran kepada pelaku sebagai biaya pengurusan persyaratan. Namun, korban-korban ini tidak pernah benar-benar diberangkatkan ke Australia seperti yang dijanjikan," tambah Kapolres.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian, beberapa barang bukti berhasil disita. Barang bukti tersebut meliputi handphone, paspor, dan visa yang digunakan dalam modus penipuan ini.
Sementara itu, IF (35) pelaku yang tengah hamil 8 bulan ini menyatakan bahwa, pengalamannya yang pernah bekerja sebagai PJTkI, memudahkan dirinya untuk mencari korban yang berjumlah lebih dari dua orang dengan penghasilan mencapai 300 juta rupiah
Baca Juga: 5 Fakta Panji Gumilang Diduga Bangun Kapal Bahtera 'Nabi Nuh', Punya Dermaga Khusus
“Selain 2 orang se ingat saya Ada korban lainnya, Total ada 5 orang yang saya iming-imingi bekerja di luar negeri, dengan uang mencapai Rp 300 juta” ungkap pelaku
Atas temuan ini, Kapolres Ponorogo menghimbau kepada korban lainnya yang belum melapor, diharap agar segera melaporkan diri ke pihak kepolisian.
"Dalam rangka memberantas tindak pidana perdagangan manusia, kami mendorong para korban untuk berani melangkah dan melaporkan kasus ini. Keamanan dan keadilan adalah prioritas kami," tegas Kapolres Ponorogo.
Atas perbuatannya, tersangka di sangkakan pasal berlapis yang salah satunya adalah pasal 2 atau pasal 10 UU RI nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 3 – 15 tahun penjara
Dengan tersingkapnya modus penjualan manusia berkedok pengiriman TKI ke Australia ini, diharapkan dapat memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik kejahatan semacam ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara