Suara Ponorogo - Durasi waktu tunggu lampu merah di traffic light seringkali menjadi perhatian banyak pengendara di seluruh Indonesia.
Namun, tidak banyak yang mengetahui berapa lama sebenarnya durasi tersebut, termasuk di Ponorogo.
Berdasarkan wawancara dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, terungkap bahwa durasi lampu merah disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Sarana, dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono, menjelaskan bahwa penentuan durasi waktu siklus lampu merah didasarkan pada hasil survei volume lalu lintas di persimpangan.
Durasi lampu merah di jalan-jalan protokol dan jalan nasional, seperti simpang jalan arteri, ditetapkan sekitar 20-25 detik.
"Durasinya berbeda dengan jalan-jalan yang lebih kecil, di mana durasinya akan lebih pendek dibandingkan dengan jalan protokol atau jalan nasional," jelas Budiono.
"Untuk jalan kecil, durasinya berkisar antara 18-21 detik, agar kendaraan tidak terlalu menumpuk." tambahnya
Dalam situasi tertentu, prioritas waktu lampu merah juga dapat disesuaikan untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Budiono menyebutkan bahwa waktu yang sudah ditentukan berdasarkan hasil survei volume dan aktivitas kendaraan dapat diubah jika terjadi antrean di simpang jalan tertentu.
Baca Juga: Biji Buah Pepaya Mengobati Infeksi Usus, Cek 6 Manfaatnya
Dalam hal ini, waktu tunggu lampu merah diberikan prioritas lebih lama agar antrean kendaraan dapat terurai dengan lebih baik.
"Kami berusaha mengatur waktu berdasarkan data survei volume dan aktivitas kendaraan. Namun, jika terjadi antrean panjang di simpang jalan tertentu, kami dapat memberikan prioritas lebih pada waktunya agar antrean tersebut dapat terurai dengan lebih efisien," tegas Budiono.
Waktu tunggu lampu merah di beberapa daerah memang sering menjadi sorotan netizen, terutama jika durasinya dianggap terlalu lama.
Meski begitu, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo berupaya menjaga kepadatan lalu lintas dengan mengatur durasi waktu siklus lampu merah sesuai dengan kondisi jalan dan volume kendaraan di masing-masing persimpangan.
Dengan adanya penjelasan dari Dishub Ponorogo ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai kebijakan dalam pengaturan durasi waktu tunggu lampu merah demi menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cinta Lama Babak Kedua #CLBK: Apakah Kita Bisa Melupakan Cinta Pertama?
-
Atasi Masalah Ini, Mahasiswa KKN Alternatif 104 UAD Sukseskan Program Bank Sampah di Sorosutan
-
100 Days of Deception Tayang 10 Oktober, Kim You Jung Jalani Misi Berbahaya
-
5 Perbedaan Tone Up Cream dan Tone Up Sunscreen yang Sering Bikin Keliru
-
Teknologi Garmin Jadi Senjata Atlet Hybrid Race, Team Garmin Raih 19 Podium
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Akhiri Kutukan di Piala Dunia, Cristiano Ronaldo Bisa Pensiun dengan Tenang
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Dunia Kerja Bagi Gen Z: Tetap Merasa Lelah Meski Produktif Sepanjang Hari
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah