Suara Ponorogo - Penangkaran burung merak semakin menarik perhatian di Ponorogo, Jawa Timur. Ryan Priya Handoko (38), seorang penangkar burung merak asal Desa Galak, Slahung, Ponorogo, berhasil mencuri perhatian banyak orang dengan keahliannya dalam merawat dan membesarkan burung merak.
Dalam wawancara dengan ponorogo.suara.com, Ryan berbagi kisah menarik dan pengalaman berharga yang ia dapatkan dari penangkaran burung merak.
"Saya sangat menyukai burung merak dan sudah menjadikannya sebagai hobi sejak tahun 2022. Tidak ada banyak kesulitan dalam merawat mereka, mereka memiliki pola makan yang mirip dengan ayam, dan perawatannya lebih mudah dibandingkan dengan burung berkicau yang saya juga rawat," ungkap Ryan dengan semangat.
Ryan menceritakan bahwa perjalanan budidaya burung merak dimulainya setelah belajar dari seorang ahli di Madiun pada tahun 2022.
"Ketika saya berkunjung ke Madiun, saya belajar merawat dan membesarkan burung merak dari seorang pakar. Saya sangat terpesona dengan keindahan burung merak, terutama ketika mereka membuka sayap mereka yang indah. Itu membuat saya ingin memiliki burung merak sendiri di rumah," tambahnya.
Ryan juga bercita-cita untuk menciptakan wisata edukasi di desanya di masa depan. "Saya berharap bisa menciptakan wisata edukasi di desa saya, agar orang-orang dapat belajar dan menghargai burung merak. Saya ingin berbagi pengetahuan dan kecintaan saya terhadap hewan-hewan ini," kata Ryan penuh antusiasme.
Sementara itu, pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah I Madiun menjelaskan bahwa proses perijinan penangkaran burung merak bukanlah hal yang sulit.
Pihak BKSDA siap mendukung masyarakat yang berkeinginan untuk membuka penangkaran burung merak, terutama di Ponorogo, di mana burung merak merupakan bagian dari kebudayaan yang wajib dilindungi dan dilestarikan untuk mencegah kepunahan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuka penangkaran burung merak agar berkonsultasi dengan kami. Kami pasti mendukung upaya tersebut," ujar Agustius.
Baca Juga: Sindir UMP Jateng di Kepemimpinan Ganjar Masih di Bawah Rp 2 Juta, PKS: Ini Gubernur Luar Biasa
Namun, Ia menekankan bahwa penangkar tidak diizinkan untuk menjual burung merak yang dilindungi ini. Oleh karena itu, BKSDA akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penangkaran ini.
"Yang dapat dijual hanyalah turunan burung merak seperti F2, yang bulunya rontok secara alami. Namun, hal ini juga membutuhkan izin yang ketat dari pemerintah," jelasnya.
Undang-undang yang berlaku menyatakan bahwa burung merak dilindungi oleh beberapa peraturan, termasuk UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dengan semangat dan kecintaannya terhadap burung merak, Ryan Priya Handoko berharap penangkaran burung merak di Ponorogo akan terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi serta melestarikan keberadaan burung merak sebagai salah satu kekayaan alam Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek