Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyindir pemerintahan provinsi Jawa Tengah era kepemimpinan Ganjar Pranowo yang masih menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di bawah Rp 2 juta. Dia menilai penghasilan tersebut tidak bisa mensejahterakan buruh.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Wakabidnaker) DPP PKS Indra dalam diskusi bertajuk 'Hattrick Penderitaan Buruh Hari Ini, Cari Kerja Susah, Upah Murah, Hidup Semakin Payah' di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2023).
Indra lantas membandingkan dengan UMP DKI Jakarta di masa kepemimpinan Anies Baswedan yang mencapai Rp4,9 juta. Diketahui, UMP Jawa Tengah tahun 2023 cuma Rp 1.958.169,69
"Jawa Tengah lebih parah lagi, satu koma. Satu koma, ini gubernur luar biasa ini. Ini gubernur siapa ini yang Jawa Tengah. Kami masih berterima kasih kepada gubernur yang memberikan UMP Rp 4,9 juta, Gubernur DKI Jakarta tentunya," kata Indra.
Tak hanya menyindir Ganjar, PKS juga menyindir Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Ia menilai pemerintah Jokowi tidak memiliki komitmen untuk mensejahterakan buruh.
Menurut Indra, ketidakberpihakan Jokowi terhadap buruh dapat dilihat jelas dari produk-produk aturan yang telah disahkan. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 hingga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Lihat produknya, apakah punya keberpihakan untuk meningkatkan kesejahteraan?," ungkapnya.
Indra memprediksi ke depan akan banyak buruh yang diberhentikan atau PHK. Sebab produk aturan di era Jokowi tersebut memungkinkan perusahaan untuk dengan mudah memberhentikan buruh.
"Saya meyakini dalam dua atau tiga tahun ke depan akan terjadi tsunami PHK, karena payung hukumnya memberi ruang kepada pengusaha untuk memberi upah murah dan PHK mudah," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ketua Umum PSSI Antarkan Anies Baswedan Masuk Bui Terkait Penipuan Pembangunan JIS?
Berita Terkait
-
Imbas Kemarahan Jakmania, JIS yang Diresmikan Anies Kena Sindir: Klaim Paling Megah Tapi Cuma Dijadikan Berhala
-
Meriah Pembukaan Pornas XVI Korpri 2023 Jawa Tengah, 6000 Atlet ASN Perebutkan 54 Medali Emas
-
Alumni Muda dan Akademisi Undip, Unnes & UNS Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar Pranowo
-
Ganjaran Buruh Berjuang Kenalkan Sosok Ganjar Lewat Nobar Film 'Anak Negeri'
-
Ganjar Janji Berantas Korupsi Jika Terpilih Jadi Presiden, Demokrat: Kalau Soal Janji, Kalian Memang Jagonya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa