SUARA PONOROGO - Rasa sedih sepertinya tak dapat disembunyikan oleh Siswarni (60 tahun), penduduk Dukuh Taman Desa Kauman, Kecamatan Sumoroto, Ponorogo.
Seorang pensiunan pegawai negeri sipil ini merasa tidak memiliki banyak pilihan ketika petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur (DPU SDA Jatim) datang untuk membongkar bangunan jembatan di halaman rumahnya dengan menggunakan alat berat excavator.
Dia berpendapat bahwa normalisasi tersebut seharusnya berlangsung di bawah jembatan penyeberangan rumahnya, tanpa harus menghancurkan jembatan itu sendiri.
Situasi ini membuatnya terisolasi, tidak dapat keluar maupun masuk ke rumahnya.
"Normalisasi seharusnya hanya dilakukan di bawah jembatan, tetapi semua jembatan di sini dibongkar. Saya merasa dirugikan, terutama karena saya hanya seorang pensiunan, dan saya tidak tahu dari mana saya akan mendapatkan uang untuk membangun kembali," ungkap Siswarni.
Selain itu, Siswarni juga menambahkan bahwa penertiban petugas terlihat tidak merata, hanya fokus pada wilayah sekitar rumahnya.
"Setelah pembongkaran ini, saya tidak tahu bagaimana cara keluar masuk dari rumah saya. Kami telah memiliki izin untuk membangun jembatan ini, walaupun izin itu diberikan 23 tahun yang lalu oleh suami saya" tambah Siswarni.
Pembongkaran bangunan di atas sungai ini dilakukan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur (DPU SDA Jatim) dalam operasi di Desa Kauman.
Petugas membongkar sembilan titik bangunan jembatan sebagai bagian dari upaya normalisasi saluran air untuk mencegah penyempitan dan potensi banjir.
Kepala Bidang Bina Manfaat DPU SDA Provinsi Jatim, Ruse Rante Pademme, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap permintaan Bupati Ponorogo untuk melakukan normalisasi saluran air di Dusun Tamanan.
"Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan banyak bangunan yang menghalangi aliran air, termasuk penyempitan saluran yang berdekatan dengan pintu air. Oleh karena itu, tindakan penertiban ini diperlukan," kata Ruse.
Ruse juga mengungkapkan bahwa sosialisasi tentang normalisasi saluran air di Dusun Tamanan sudah dilakukan sejak setahun yang lalu.
"Pembongkaran hanya dilakukan pada bangunan yang melanggar peraturan. Saluran ini berfungsi sebagai saluran pembuangan ke sungai, sehingga harus tetap lebar," tegas Ruse.
Dia juga menjelaskan bahwa warga masih diperbolehkan untuk membangun jembatan yang sesuai dengan aturan dan memiliki izin.
Lebar maksimal jembatan adalah 3 meter untuk satu rumah, dan ketinggian bangunan jembatan harus sesuai dengan ketinggian bibir sungai.
"Tindakan pembongkaran ini telah berkoordinasi dengan DPUPKP, Satpol PP Ponorogo, Polsek, dan Koramil Kecamatan Kauman" tutupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas