SUARA PONOROGO - Kejaksaan Negeri Ponorogo hari ini (19/10/23) melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus hukum yang telah mencapai status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dalam proses pemusnahan yang digelar di halaman Kejari Ponorogo, petugas menghancurkan berbagai barang bukti dari sejumlah kasus, seperti narkotika, barang bukti terkait kejahatan pencurian, penggelapan, perjudian, dan lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap, yang berlaku sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023.
"Semua barang bukti tersebut sudah berstatus hukum tetap atau inkrah selama periode Januari hingga Oktober 2023," ungkap Agung kepada Suara Ponorogo.
Dalam pemusnahan ini, petugas menghancurkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,15 gram, pil double L sebanyak 25.265 butir dengan cara di blender dan dilarutkan dengan air. sementara itu barang bukti kasus tindak pidana yang lain, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar
Agung menekankan bahwa tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah barang bukti tersebut digunakan kembali dalam tindak kejahatan.
"Kami melakukan pemusnahan ini dengan cara membakar dan menghancurkan barang bukti agar barang tersebut tidak dapat digunakan kembali," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Ponorogo.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap tidak akan lagi menjadi ancaman dalam masyarakat.
Baca Juga: Kenakan Baju Seksi Lagi, Nathalie Holscher Diduga Ingin Kembali Nge-DJ
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN