SUARA PONOROGO - Kejaksaan Negeri Ponorogo hari ini (19/10/23) melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus hukum yang telah mencapai status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dalam proses pemusnahan yang digelar di halaman Kejari Ponorogo, petugas menghancurkan berbagai barang bukti dari sejumlah kasus, seperti narkotika, barang bukti terkait kejahatan pencurian, penggelapan, perjudian, dan lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap, yang berlaku sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023.
"Semua barang bukti tersebut sudah berstatus hukum tetap atau inkrah selama periode Januari hingga Oktober 2023," ungkap Agung kepada Suara Ponorogo.
Dalam pemusnahan ini, petugas menghancurkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,15 gram, pil double L sebanyak 25.265 butir dengan cara di blender dan dilarutkan dengan air. sementara itu barang bukti kasus tindak pidana yang lain, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar
Agung menekankan bahwa tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah barang bukti tersebut digunakan kembali dalam tindak kejahatan.
"Kami melakukan pemusnahan ini dengan cara membakar dan menghancurkan barang bukti agar barang tersebut tidak dapat digunakan kembali," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Ponorogo.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap tidak akan lagi menjadi ancaman dalam masyarakat.
Baca Juga: Kenakan Baju Seksi Lagi, Nathalie Holscher Diduga Ingin Kembali Nge-DJ
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati