- Presiden Prabowo Subianto dirumorkan akan mengumumkan pembentukan badan khusus pengelola ekspor komoditas strategis pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan belum memberikan konfirmasi resmi mengenai detail skema pembentukan badan tersebut.
- Rumor pembentukan badan ekspor ini memicu kekhawatiran monopoli perdagangan dan menyebabkan penurunan nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto dirumorkan akan membentuk Badan Khusus Ekspor sejumlah komoditas. Kabarnya, peresmian badan ini akan diumumkan Prabowo saat Pidato di Sidang paripurna besok (20/5).
Namun sayangnya, pemerintah masih irit bicara soal Badan Ekspor ini. Misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengklaim tidak mengetahui rencana tersebut.
"Wah, saya nggak tahu," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia melanjutkan, ESDM juga belum mengetahui skema dari badan ekspor ini. Termasuk akan di bawah BPI Danantara.
"Nah, skemanya seperti apa? Saya belum update," tambah Tri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rumor rencana pemerintah membentuk badan ekspor. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengumumkan pembentukan badan khusus tersebut.
"Wah saya enggak tahu, nanti presiden ngomongin itu," kata Purbaya di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Pemerintah dirumorkan akan membentuk badan ekspor yang khusus mengelola ekspor komoditas Indonesia. Rumor itu memantik kekhawatiran akan adanya monopoli dan memicu ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dua hari terakhir.
Dalam rumor itu disebut badan ekspor komoditas akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Rabu (20/2/2026) besok. Badan itu akan memegang kendali atas ekspor komoditas strategis Indonesia seperti batu bara, minyak kelapa sawit hingga barang tambang.
Baca Juga: Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
Nantinya seluruh perusahaan terkait di Indonesia harus menjual produk mereka ke badan ekspor. Belum ditentukan apakah badan ekspor tersebut akan berada di bawah Danantara atau tidak.
Dalam rumor tersebut diterangkan bahwa pembentukan badan ekspor berkaitan dengan upaya pemerintah menekan praktik under invoicing dalam aktivitas ekspor nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor