- Presiden Prabowo Subianto dirumorkan akan mengumumkan pembentukan badan khusus pengelola ekspor komoditas strategis pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan belum memberikan konfirmasi resmi mengenai detail skema pembentukan badan tersebut.
- Rumor pembentukan badan ekspor ini memicu kekhawatiran monopoli perdagangan dan menyebabkan penurunan nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto dirumorkan akan membentuk Badan Khusus Ekspor sejumlah komoditas. Kabarnya, peresmian badan ini akan diumumkan Prabowo saat Pidato di Sidang paripurna besok (20/5).
Namun sayangnya, pemerintah masih irit bicara soal Badan Ekspor ini. Misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengklaim tidak mengetahui rencana tersebut.
"Wah, saya nggak tahu," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia melanjutkan, ESDM juga belum mengetahui skema dari badan ekspor ini. Termasuk akan di bawah BPI Danantara.
"Nah, skemanya seperti apa? Saya belum update," tambah Tri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rumor rencana pemerintah membentuk badan ekspor. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengumumkan pembentukan badan khusus tersebut.
"Wah saya enggak tahu, nanti presiden ngomongin itu," kata Purbaya di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Pemerintah dirumorkan akan membentuk badan ekspor yang khusus mengelola ekspor komoditas Indonesia. Rumor itu memantik kekhawatiran akan adanya monopoli dan memicu ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dua hari terakhir.
Dalam rumor itu disebut badan ekspor komoditas akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Rabu (20/2/2026) besok. Badan itu akan memegang kendali atas ekspor komoditas strategis Indonesia seperti batu bara, minyak kelapa sawit hingga barang tambang.
Baca Juga: Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
Nantinya seluruh perusahaan terkait di Indonesia harus menjual produk mereka ke badan ekspor. Belum ditentukan apakah badan ekspor tersebut akan berada di bawah Danantara atau tidak.
Dalam rumor tersebut diterangkan bahwa pembentukan badan ekspor berkaitan dengan upaya pemerintah menekan praktik under invoicing dalam aktivitas ekspor nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor