Poptren.suara.com - Eneng Malianasari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, memberikan tanggapang soal rencana Pemerintah Provisi DKI ingin membuat sekat antara penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota atau angkot guna mencegah pelecehan seksual yang sering terjadi di angkot.
Menurutnya kebijakan ini susah untuk diterapkan dan ini hanya akan menjadi solusi jangka pendek saja.
Jika diterapkan juga menurut dia kebijakan ini juga tidak efektif, melihat kuota angkot yang hanya sedikit.
"Kebijakan tersebut tidak efektif, hanya sebagai solusi jangka pendek dan tidak berkepanjangan. Belum lagi Dishub tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi hal tersebut, berbeda dengan TransJakarta atau commuter line yang memiliki ruang luas," kata Eneng dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Anggota Komisi C DPRD DKI ini menyebut jika diterapkan, masalah yang terjadi bukan hanya soal implementasinya saja. Pemprov akan kesulitan melakukan pengawasan dan penertiban.
"Pemerintah bersama semua stakeholder baik itu institusi Komnas HAM, Komnas Perempuan, juga LSM lainnya untuk duduk bersama membahas strategi berkepanjangan agar tidak lagi terjadi pelecehan di transportasi umum, terutama angkot. Dengan duduk bersama, diharap melahirkan solusi jitu menanggulangi hal tercela tersebut terjadi lagi," tuturnya.
Ia meminta pemerintah perlu juga merumuskan sistem untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan warga saat berada dalam transportasi umum.
Kewajiban masyarakat melaporkan pelaku pelecehan seksual juga telah diatur dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS yang sudah disahkan pada tanggal 12 April 2022 lalu.
Dalam Pasal 5 UU TPKS mengatur bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara. Tak hanya itu, UU TPKS juga mengatur pelecehan seksual fisik sebagai salah satu tindak pidana kekerasan seksual. Menurut Pasal 6 UU TPKS, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.
Baca Juga: Deretan Fakta Film Horor Incantation, Terlaris Sepanjang Masa di Taiwan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ramalan Zodiak 16 Juni 2026: Gemini Penuh Ide Cemerlang, Scorpio Perlu Lebih Sabar
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Mengaku Sahabat Baik, Megawati Ungkap Sosok yang Suka Membenturkannya dengan Prabowo
-
Proses Naturalisasi Disetujui Komisi X DPR RI, Luke Vickery: Ini Impian Saya Sejak Lama
-
2026 Tahun Terakhir Melihat Messi dan Ronaldo di Piala Dunia: Akhir dari Sebuah Era?
-
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Sakral dan Sarat Makna
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
Belgia Imbang 1-1 Lawan Mesir, Rudi Garcia Klaim Laga Perdana Piala Dunia Selalu Sulit
-
Wardah DD Cream Light untuk Apa? Cek Manfaat, Harga, dan Review Jujur Pengguna
-
KM Arof Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Kuala Penet, 2 ABK Hilang