Poptren.suara.com – Pemerintah Pusat sedang memberlakukan aturan baru pembelian minyak goreng curah.
Para warga yang ingin membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagaan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir tentang peraturan baru ini.
Dia memastikan distribusi minyak goreng curah di Kabupaten Bekasi akan tepat sasaran meski berdasarkan instruksi pusat, pengawasan distribusi minyak goreng murah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
Yanti juga memastikan minyak goreng curah yang didistribusikan kepada masyarakat dijual dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter. Minyak goreng jenis ini tidak diperbolehkan dijual untuk sektor industri.
Berdasarkan kebutuhan pasar, rata-rata setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi membutuhkan sekitar lima ton minyak goreng selama seminggu. Stok minyak goreng curah ini masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Jadi dari segi penyaluran juga tidak ada kendala, sebab kita bekerja sama dengan BUMN, tidak ada kelangkaan," ucapnya.
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi bersama Satgas Pangan tetap melakukan operasi pasar secara rutin untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di wilayahnya.
"Operasi pasar kami lakukan dua kali dalam sepekan dengan tujuan memastikan ketersediaan minyak goreng curah di lapangan sekaligus alur distribusi agar sesuai peruntukkan, tepat sasaran," kata dia.
Baca Juga: Pria Mengaku Jadi Dewa Matahari, Alami Gangguan Jiwa
Terkait komoditas minyak goreng, sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.
Aturan itu terkait pemerintah yang menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita, dengan melibatkan pelaku usaha.
Berita Terkait
-
Sebarkan Ajaran Sesat, 7 Fakta Pria di Lebak Ngaku Sebagai Dewa Matahari
-
Sepak Bola Laos, Belajar ke Negeri Jepang hingga Jerman tapi Masih Terlilit Masalah Match Fixing
-
Bentrok Antar Gerombolan Ormas di Cikarang Disebabkan Hal Sepele, Polisi:Tersinggung Terus Ribut
-
Geger Pria di Lebak Ngaku Dewa Matahari, Polisi: Kami Sarankan Kontrol ke Psikiater
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
Review Spesifikasi Dan Keunggulan TV LG 50 Inch Garansi Resmi
-
Gagal Promosi Super League, Deltras FC Justru Hattrick Raih Lisensi AFC
-
John Herdman Dapat Kabar Baik Jelang FIFA Matchday, Nathan Tjoe-A-On Bersinar di Willem II
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong