Poptren.suara.com – Pria 53 tahun ini, batal menikahkan anaknya secara langsung.
Sebelum hari H nya sang anak, ayah ini tertangkap polisi atas dugaan pengedaran sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Karena lebih dahulu kami tangkap, kami berikan kesempatan kepada SB untuk menyaksikan akad nikah anaknya melalui video call," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram
"Kami tangkap di salah satu indekos di wilayah Batu Aya, Cakranegara padaSenin (18/7) malam sebelum acara akad nikah Selasa (19/7) pagi," ujarnya.
Acara akad nikah anak terduga pelaku berlangsung pukul 09.00 Wita dan penangkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (18/7) malam.
Yogi mengaku pihaknya sudah mengembangkan hasil penangkapan terkait dua sopir truk HY dna DW yang membeli sabu-sabu dari anak buah SB berinisial HW.
"Jadi peran SB ini terungkap dari penangkapan di terminal. SB diduga sebagai asal barang," ucap dia.
Kepolisian menangkap SB dengan menyita barang bukti hasil penggeledahan berupa enam paket klip plastik berisi sabu-sabu lengkap dengan perangkat isap sabu-sabu.
"Barang bukti kami temukan di kamar indekosnya," kata Yogi.
Baca Juga: Bermain Video Game Memiliki Manfaat Baik dan Buruk Untuk Kesehatan Seksual
SB dinyatakan positif mengandung zat kimia metamphetamine, yang menjadi bahan dasar pembuatan sabu-sabu.
Meskipun dari progres sementara menguatkan peran SB sebagai terduga pengedar dan penyalahguna narkotika, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Sumber : Sumsel.suara.com
Berita Terkait
-
Kocak, Pengantin Ini Diberi Hadiah Kambing saat Menikah, Netizen: Tak Terlupakan Seumur Hidup
-
Seram! Acara Pesta Pernikahan Ini Undang Tamu Tak Biasa, Warganet: Uji Nyali
-
Suami Curhat Ibu Jauh Lebih Baik dan Pengertian dari Istri: Bini Cuma Paham 'Bang, Mana Duit'
-
Pengedar Sabu di Kelurahan Pulau Pedalaman Dibekuk, Tersangka Berinisial HP
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC
-
Kejutkan Penonton! Masha and the Bear akan Dibuat Versi Film Panjang
-
Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026
-
Tuhan Maha Asyik: Menggugat Cara Beragama yang Kaku dan Dangkal
-
Persib Ditinggal Layvin Kurzawa Jelang Hadapi Dua Laga Krusial Penentu Juara
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
7 Ciri-Ciri Bupati R yang Pernah Menghamili Ayu Aulia sampai Kehilangan Rahim
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi