/
Rabu, 20 Juli 2022 | 14:45 WIB
ilustrasi sabu (suara.com)

Poptren.suara.com – Pria 53 tahun ini, batal menikahkan anaknya secara langsung. 

Sebelum hari H nya sang anak, ayah ini tertangkap polisi atas dugaan pengedaran sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Karena lebih dahulu kami tangkap, kami berikan kesempatan kepada SB untuk menyaksikan akad nikah anaknya melalui video call," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram

"Kami tangkap di salah satu indekos di wilayah Batu Aya, Cakranegara padaSenin (18/7) malam sebelum acara akad nikah Selasa (19/7) pagi," ujarnya.

Acara akad nikah anak terduga pelaku berlangsung pukul 09.00 Wita dan penangkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (18/7) malam.

Yogi mengaku pihaknya sudah mengembangkan hasil penangkapan terkait dua sopir truk HY dna DW yang membeli sabu-sabu dari anak buah SB berinisial HW.

"Jadi peran SB ini terungkap dari penangkapan di terminal. SB diduga sebagai asal barang," ucap dia.

Kepolisian menangkap SB dengan menyita barang bukti hasil penggeledahan berupa enam paket klip plastik berisi sabu-sabu lengkap dengan perangkat isap sabu-sabu.

"Barang bukti kami temukan di kamar indekosnya," kata Yogi.

Baca Juga: Bermain Video Game Memiliki Manfaat Baik dan Buruk Untuk Kesehatan Seksual

SB dinyatakan positif mengandung zat kimia metamphetamine, yang menjadi bahan dasar pembuatan sabu-sabu.

Meskipun dari progres sementara menguatkan peran SB sebagai terduga pengedar dan penyalahguna narkotika, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.

Sumber : Sumsel.suara.com

Load More