Poptren.suara.com - Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak yang berinisial F di Tasikmalaya, Jawa Barat tidak biasa dianggap sebagai perundungan biasa. Komisi Perlindungan Anak (KPAI) meminta pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomer 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam kasus ini F diduga dirundung dengan memaksanya untuk berhubungan badan dengan kucing. Kemudian teman-teman korban yang juga masih di bawah umur, merekam dan menyebarkannya. Karena videonya tersebar, korban mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
"Perundungannya juga tidak biasa, diminta bersetubuh dengan kucing. Orangtua mengaku sang anak nampak murung dan sering melamun, sakit dan sulit makan/minum. Ketika di bawa ke rumah sakit, sang anak tidak tertolong," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7/2022).
Retno menegaskan kalau KPAI mengecam kejadian tersebut.
"KPAI mengecam segala bentuk kekerasan atau perundungan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk anak-anak," ujarnya.
KPAI juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut secara menyeluruh. Itu diminta KPAI untuk memastikan korban meninggal dunia dengan dugaan karena depresi.
"Jika dugaan benar dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, maka polisi harus menggunakan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tuturnya.
Retno menerangkan kalau dalam UU 11/2012 itu terdapat dua mekanisme dalam kasus penyelesaian kasus ini.
"Dalam UU tersebut telah diatur ketentuan-ketentuan ketika korban dan pelaku masih usia anak, maka semua proses harus menggunakan UU SPPA, mulai dari proses pemeriksaan sampai jatuh sanksi," katanya.
Baca Juga: Pengganti Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan
"Bisa diselesaikan melalui diversi (penyelesaian di luar pengadilan) dan dapat juga dengan proses peradilan pidana anak, semua bergantung keluarga korban dan juga usia para pelaku. Mari kita tunggu polisi bekerja menangani kasus ini," sambungnya.
Kepada UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat, KPAI juga meminta melakukan assesmen dan rehabilitasi psikologi.
"Baik pada keluarga korban maupun anak-anak pelaku agar dapat belajar dari kesalahannya dan ada efek jera. KPAID Tasikmalaya sebagai mitra KPAI di daerah sudah melakukan pengawasan terhadap kasus ini," ujar Retno.
Seperti diketahui, F yang masih duduk di sekolah dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia karena depresi. Bocah itu sebelumnya diduga mengalami perundungan dari teman-temannya dengan cara dipaksa menyetubuhi kucing.
F menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD SMC Tasikmalaya. Karena videonya viral, bocah SD ini pun mengalami trauma dan penurunan kondisi psikis hingga depresi.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
-
Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo
-
Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI