Poptren.suara.com – Nikita Mirzani bebas setelah diangkap Polresta Serang dengan alasan kemanusiaan.
Setelah bebas Nikita Kembali menyindir tentang Nindy Ayunda dan Dito Mahendra masih belum ditangkap.
Sindiran tersebut dilontarkan oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram sang anak @azkaraqillamawardi_al karena akun Instagram miliknya lenyap.
Nikita Mirzani memposting foto yang berisi momen kebersamaan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sembari membubuhi caption sindiran dibawahnya.
"Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dimana loe jangan ngumpet. Dicariin polisi Jaksel tuh. Cemen Amad. Bisa mglapori gue giliran dipanggil udah 2 kali nggak datang. Surat penjemputan paksa juga sudah terbit. Loe ingat yah cepat atau lambat elo berdua bakalan ketemu gue," tulisnya di story Instagramnya.
Fitri Salhuteru, sang sahabat dari Nikita Mirzani juga ikut mengomentari postingan Instagram Nikita Mirzani tersebut.
"Tukang neror merasa diteror.situ waras," ungkap Fitri Salhuteru melalui akun Instagramnya (@fitri_salhuteru)
Diketahui sebelumnya bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Nikita dikenakan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 Jo pasal 51 ayat (2) UU ITE dan pasal 311 KUHP.
Setelah melalui beberapa proses, akhirnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijemput paksa pada hari Jum' at (22/07/2022) karena mangkir dari penyidikan.
Baca Juga: Sedih! Baru Menikah, Sang Suami Harus Relakan Sang Istri
Namun dibebaskan dengan alasan kemanusian. Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota. (cc)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Matinya Preman Pasar
-
PHR Perkuat Sinergi dalam Mitigasi Karhutla di Riau
-
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Puncak, Liverpool Pepet MU
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Gubernur Kaltim Janji Evaluasi Kebijakannya, Minta Maaf Contohkan Prabowo-Hashim
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat
-
Aksi Gila Pembalap 16 Tahun Indonesia Asapi Rider Eropa di Sirkuit Jerez Spanyol
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi