Selebtek.suara.com - Kartika Putri menyentil pihak Polda metro jaya karena heran mengapa kasusnya mandek sedangkan kasus Nikita Mirzani lebih cepat diproses.
"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE yang lain prosesnya cepat?" Tanya Kartika Putri di akun Instagramnya pada Jum'at (22/07/2022).
Ia menambahkan kasus AD dan NM hanya beberapa bulan dilaporkan akhirnya ditahan.
"AD dan NM hanya beberapa bulan aja ditahan," imbuhnya.
AD yang dimaksud Kartika yakni Adam Deni. Sedangkan NM yakni Nikita Mirzani.
"Laporan saya dari tahun 2020!!. Dan status tersangka 1 tahun dengan 2 status tersangka sekaligus", ujarnya dengan emosi melalui video yang diunggah di akun Instagramnya.
Kartika Putri juga menambahkan bahwa yang telah dilaporkannya tersebut sudah 2 kali ditangkap kemudian 2 kali dilepaskan lagi.
Kartika Putri diketahui berseteru dengan dr. Richard Lee, dokter sekaligus konten kreator YouTube mengenai review krim kecantikan hingga keduanya saling lapor.
Hingga pada akhirnya, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda metro jaya.
Baca Juga: Momen Moeldoko Jatuh Cinta dengan Kopi Pengalengan Punya UMKM Binaan PLN di PEVS 2022
Dengan emosi, Kartika Putri menuliskan ultimatumnya.
"SEMUA HARUS SAMA DIMATA HUKUM," ujarnya.
Postingan Instagram Kartika Putri ini juga dikomentari oleh Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.
"#polisipilihkasih," tulisnya. (cc)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bek Iran Siap Mati Demi Negara, FIFA Pastikan Team Melli Tampil di Piala Dunia 2026
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi