/
Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:46 WIB
Kartika Putri di Polres Bogor (Suara.com/Yuliani)

Selebtek.suara.com - Kartika Putri menyentil pihak Polda metro jaya karena heran mengapa kasusnya mandek sedangkan kasus Nikita Mirzani lebih cepat diproses.

"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE yang lain prosesnya cepat?" Tanya Kartika Putri di akun Instagramnya pada Jum'at (22/07/2022).

Ia menambahkan kasus AD dan NM hanya beberapa bulan dilaporkan akhirnya ditahan.

"AD dan NM hanya beberapa bulan aja ditahan," imbuhnya.

AD yang dimaksud Kartika yakni Adam Deni. Sedangkan NM yakni Nikita Mirzani.

"Laporan saya dari tahun 2020!!. Dan status tersangka 1 tahun dengan 2 status tersangka sekaligus", ujarnya dengan emosi melalui video yang diunggah di akun Instagramnya.

Kartika Putri juga menambahkan bahwa yang telah dilaporkannya tersebut sudah 2 kali ditangkap kemudian 2 kali dilepaskan lagi.

Kartika Putri diketahui berseteru dengan dr. Richard Lee, dokter sekaligus konten kreator YouTube mengenai review krim kecantikan hingga keduanya saling lapor.

Hingga pada akhirnya, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda metro jaya.

Baca Juga: Momen Moeldoko Jatuh Cinta dengan Kopi Pengalengan Punya UMKM Binaan PLN di PEVS 2022

Dengan emosi, Kartika Putri menuliskan ultimatumnya.

"SEMUA HARUS SAMA DIMATA HUKUM," ujarnya.

Postingan Instagram Kartika Putri ini juga dikomentari oleh Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.

"#polisipilihkasih," tulisnya. (cc)

Sumber: suara.com

Load More