/
Kamis, 28 Juli 2022 | 13:36 WIB
Pengedara mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Kopkar di Jalan Brigjend Katamso. [KlikKaltim.com] (KlikKaltim.com)

Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, Alfian mengaku pihaknya  harus patuh terhadap aturan tersebut.  Gunanya agar penjualan BBM disubsidi yang telah diatur pemerintah tepat sasaran dan tepat kuota. 

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Sumber : Tantrum.suara.com

Load More