Poptren.suara.com – Seorang bocah berusia dibawah 12 tahun di Kabupaten Serang, Banteng mencabuli tiga teman sebayanya yang masih dibawah umur lantaran kecanduan video porno.
Kasus ini terjadi pada anak dibawah umur dan terjadi pada tahun 2022.
"Satu kasus menarik perhatian pencabulan di Kabupaten Serang yang dilakukan anak 12 tahun kepada teman sebayanya usia 7 tahun 2 orang dan 8 tahun satu orang," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendri Gunawan
Sedihnya lagi, sang anak bocah beradalih ia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya setelah melihat dan menonton video porno.
Kecanduan film itu membuat anak yang masih dibawah umur tersebut melakukan aksi bejadnya kepada tiga orang teman sebayanya.
"Terpapar video porno usia 12 tahun si anak hampir tiap hari dengan teman-temennya menonton video porno," ungkapnya.
Hendri mengatakan, pencabulan dilakukan sang bocah di beberapa tempat yang berbeda-beda mulai dari rumah kosong bahkan di tempat ibadah saat sepi dengan mengiming-imingi uang Rp2 ribu. Ironinya, perbuatan pencabulan itu dilakukan pelaku beberapa kali terhadap ketiga korban.
"Si anak (korban) tidak mengerti apa yang dilakukan temannya disuruh buka baju ya buka baju, ditempelkan alat kelamin juga si anak biasa saja dan tidak mengerti itu kekerasan seksual," ujarnya.
Hendri menuturkan, kasus ini terungkap bermula saat salah satu korban bercerita kepada ibunya. Lantaran tak terima, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dan LPA Banten.
Baca Juga: Beberapa Posisi Seks yang Paling Banyak Membakar Kalori
Namun, karena pelakunya merupakan anak yang masih usia dibawah 12 tahun maka proses hukum dilakukan diversi dan tidak dilanjutkan ke pengadilan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Sesuai undang-undang, terkait sistem peradilan anak semua perkara melibatkan anak sebagai pelaku wajib didiversi. Sistem peradilan anak memproses anak melalui pembinaan dan pengawasan," jelasnya.
Sumber : Banten.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
Cak Imin Bela Langkah Diplomasi Prabowo: Tujuannya Bantu Gaza dan Jaga Ekonomi RI
-
Pemain Diaspora Banjiri Timnas Indonesia, John Herdman Panggil 17 Nama Abroad ke FIFA Series 2026
-
Profil Mojtaba Khamenei, Penerus Ali Khamenei di Tengah Kecamuk Perang
-
Harga Emas Antam Menyusut Jadi Rp 3.004.000/Gram Hari Ini
-
ZTE dan XLSMART Bangun 20.000 Site Jaringan dalam 8 Bulan, Siap Perkuat Internet Indonesia
-
Innalillahi! Rekan Ole Romeny Meninggal Dunia Setelah Kolaps saat Bertanding
-
5 HP Kamera Bagus dan RAM Besar untuk Bikin Konten Lebaran 2026
-
Indonesia Darurat Campak? Pakar UGM Ungkap Kunci Pengendalian di Tengah Lonjakan Kasus Suspek
-
Solusi Darurat Mobil Bekas Alami Kendala Teknis saat Momen Mudik Lebaran
-
Bukan Cuma Elkan Baggott, Pemain Ini Bikin Kaget Dipanggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026