Poptren.suara.com – Seorang bocah berusia dibawah 12 tahun di Kabupaten Serang, Banteng mencabuli tiga teman sebayanya yang masih dibawah umur lantaran kecanduan video porno.
Kasus ini terjadi pada anak dibawah umur dan terjadi pada tahun 2022.
"Satu kasus menarik perhatian pencabulan di Kabupaten Serang yang dilakukan anak 12 tahun kepada teman sebayanya usia 7 tahun 2 orang dan 8 tahun satu orang," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendri Gunawan
Sedihnya lagi, sang anak bocah beradalih ia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya setelah melihat dan menonton video porno.
Kecanduan film itu membuat anak yang masih dibawah umur tersebut melakukan aksi bejadnya kepada tiga orang teman sebayanya.
"Terpapar video porno usia 12 tahun si anak hampir tiap hari dengan teman-temennya menonton video porno," ungkapnya.
Hendri mengatakan, pencabulan dilakukan sang bocah di beberapa tempat yang berbeda-beda mulai dari rumah kosong bahkan di tempat ibadah saat sepi dengan mengiming-imingi uang Rp2 ribu. Ironinya, perbuatan pencabulan itu dilakukan pelaku beberapa kali terhadap ketiga korban.
"Si anak (korban) tidak mengerti apa yang dilakukan temannya disuruh buka baju ya buka baju, ditempelkan alat kelamin juga si anak biasa saja dan tidak mengerti itu kekerasan seksual," ujarnya.
Hendri menuturkan, kasus ini terungkap bermula saat salah satu korban bercerita kepada ibunya. Lantaran tak terima, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dan LPA Banten.
Baca Juga: Beberapa Posisi Seks yang Paling Banyak Membakar Kalori
Namun, karena pelakunya merupakan anak yang masih usia dibawah 12 tahun maka proses hukum dilakukan diversi dan tidak dilanjutkan ke pengadilan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Sesuai undang-undang, terkait sistem peradilan anak semua perkara melibatkan anak sebagai pelaku wajib didiversi. Sistem peradilan anak memproses anak melalui pembinaan dan pengawasan," jelasnya.
Sumber : Banten.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mengapa Pedagang Kelapa Muda di Kawasan Benteng Rotterdam Harus Direlokasi?
-
Harga Minyak Meroket Imbas Perang AS-Iran Meletus Lagi, Trump: Bom Habis-habisan!
-
Kunjungi BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
-
MBG Bakal Ditarik dari Sekolah Elit, Fokus Daerah Terpencil
-
Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai
-
Yuk Ambil Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan di BRI Consumer Expo 2026
-
Mahasiswa Protes Kinerja Presiden Prabowo, Geruduk Kantor DPRD Riau
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya