Poptren.suara.com - Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membenarkan bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provost.
“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud MD sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Antara dari Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Yang menjadi pertanyaan orang-orang, tutur Mahfud, adalah mengapa Ferdy Sambo ditahan di Provos yang seolah-olah mengindikasikan bahwa Ferdy hanya diperiksa dalam pelanggaran etik.
Terkait hal tersebut, Mahfud meluruskan bahwa, menurut hukum, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama berjalan dan tidak harus saling menunggu.
“Serta tidak bisa saling meniadakan,” ucap Mahfud.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika seseorang dijatuhi sanksi etik, bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik akan tetap diproses, begitu pula dengan pelanggaran pidana yang juga akan tetap diproses secara sejajar.
“Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) di MK. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT (operasi tangkap tangan), maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut mempermudah pemeriksaan pidana karena yang bersangkutan tidak bisa turut membantu merampungkan di Mahkamah Konstitusi.
“Dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek 7 Agustus 2022, Sebagian Jakarta Akan Hujan Siang Hari
Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Menkopolhukam ini menjelaskan bahwa pemeriksaan pidana itu lebih rumit, sehingga lebih lama daripada pemeriksaan pelanggaran etik.
Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk tidak perlu khawatir karena penyelesaian masalah etika ini akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana apabila memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.
“Publik tidak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana,” kata Mahfud.
Sebelumnya muncul rumor pada Sabtu malam bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia kabarnya dibawa oleh pasukan Brimob yang mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Sabtu siang.
Ferdy Sambo diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus itu polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Bharada E yang juga bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo. Adapun Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.
Sementara itu Humas Polri mengaku belum mendengar kabar tentang penahanan Ferdy Sambo di Mako Brimob dari Timsus yang menyelidiki kasus kematian Brigadir J tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Pekerjaan Dede Sunandar Sekarang? Geger Ngaku KDRT Istri
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
5 Spray Penghilang Noda Baju Instan Tanpa Bilas dan Tak Merusak Kain
-
Rotasi Ekstrem Pep Guardiola, Pasrah Kejar Arsenal saat Manchester City Alami Kelelahan Hebat
-
Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia
-
Sedih, Marc Marquez Menangis saat Jelaskan Kondisi Fisiknya pada Tim Ducati
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang
-
Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta