TANTRUM - Mabes Polri menegaskan tidak ada penahanan terhadap eks Kadiv Propam tersebut. Hal ini disampaikan terkait merebaknya kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap menyusul kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, soal tidak profesionalnya Ferdy terkait olah tempat kejadian perkara.
Dengan demikian, Ferdy Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri.
"Betul. tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam, dikutip dari suara.com.
Dia menjelaskan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," jelasnya.
Dedi juga menegaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mulai malam ini ditempatkan di lokasi khusus.
"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.
Dua hari sebelumnya, Kamis (4/8), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Baca Juga: Klaim Pole Position GP Inggris, Johann Zarco Pecahkan Rekor Silverstone
Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.
Selain memutasi Ferdy Sambo, kapolri juga memutasi sejumlah perwira.
Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?
-
Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Ulasan Novel Katri, di Balik Senyum Tenang yang Menyimpan Seribu Rahasia