- Menko IPK AHY mengumumkan implementasi kebijakan Zero ODOL secara efektif dijadwalkan mulai Januari 2027.
- Truk ODOL menyebabkan kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan membebani anggaran negara sekitar Rp43 triliun per tahun.
- Pemerintah pusat mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan keberlanjutan kebijakan keselamatan lalu lintas ini.
Suara.com - Pemerintah merespon fenomena kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi di jalan raya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan komitmennya agar kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dapat diterapkan secara efektif mulai Januari 2027.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam forum Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar urusan teknis transportasi, melainkan bagian dari prioritas nasional.
AHY menyoroti betapa parahnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk-truk ODOL. Ia mencontohkan kasus hancurnya jembatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang menjadi bukti nyata daya rusak kendaraan bermuatan lebih tersebut.
"Kerusakan yang terjadi benar-benar parah akibat ODOL. Satu nyawa saja sudah terlalu banyak untuk hilang dalam kecelakaan lalu lintas," tegas AHY, dikutip via Antara.
Selain risiko kecelakaan yang tinggi, keberadaan truk ODOL juga mempercepat kehancuran infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta berkontribusi buruk pada emisi karbon nasional.
Beban Anggaran Rp43 Triliun per Tahun
Selain faktor keselamatan, penertiban kendaraan ODOL sangat krusial bagi efisiensi keuangan negara.
Baca Juga: Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
AHY mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus mengalokasikan anggaran fantastis, yakni sekitar Rp43 triliun, hanya untuk kegiatan preservasi jalan.
Dana tersebut habis digunakan untuk memperbaiki jalan yang retak, berlubang, hingga amblas akibat tidak kuat menahan beban kendaraan yang melebihi batas ketentuan.
Dengan kebijakan Zero ODOL, anggaran tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru yang lebih produktif.
AHY menekankan bahwa penanganan masalah ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau sekadar melalui tindakan represif di lapangan. Pemerintah pusat bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan ini berkelanjutan.
Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, pemerintah telah mempersiapkan berbagai landasan utama, mulai dari:
- Regulasi: Penyempurnaan aturan hukum.
- Aspek Sosial: Pendekatan kepada pengemudi dan masyarakat.
- Kesiapan Bisnis: Dialog dengan pelaku usaha angkutan barang.
Langkah ini melibatkan sinergi besar antara Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Korlantas Polri dan jajaran Kepolisian Daerah.
Berita Terkait
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
5 Pasta Gigi Pemutih untuk Putihkan Gigi Kuning
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina