- Menko IPK AHY mengumumkan implementasi kebijakan Zero ODOL secara efektif dijadwalkan mulai Januari 2027.
- Truk ODOL menyebabkan kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan membebani anggaran negara sekitar Rp43 triliun per tahun.
- Pemerintah pusat mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan keberlanjutan kebijakan keselamatan lalu lintas ini.
Suara.com - Pemerintah merespon fenomena kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi di jalan raya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan komitmennya agar kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dapat diterapkan secara efektif mulai Januari 2027.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam forum Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar urusan teknis transportasi, melainkan bagian dari prioritas nasional.
AHY menyoroti betapa parahnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk-truk ODOL. Ia mencontohkan kasus hancurnya jembatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang menjadi bukti nyata daya rusak kendaraan bermuatan lebih tersebut.
"Kerusakan yang terjadi benar-benar parah akibat ODOL. Satu nyawa saja sudah terlalu banyak untuk hilang dalam kecelakaan lalu lintas," tegas AHY, dikutip via Antara.
Selain risiko kecelakaan yang tinggi, keberadaan truk ODOL juga mempercepat kehancuran infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta berkontribusi buruk pada emisi karbon nasional.
Beban Anggaran Rp43 Triliun per Tahun
Selain faktor keselamatan, penertiban kendaraan ODOL sangat krusial bagi efisiensi keuangan negara.
Baca Juga: Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
AHY mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus mengalokasikan anggaran fantastis, yakni sekitar Rp43 triliun, hanya untuk kegiatan preservasi jalan.
Dana tersebut habis digunakan untuk memperbaiki jalan yang retak, berlubang, hingga amblas akibat tidak kuat menahan beban kendaraan yang melebihi batas ketentuan.
Dengan kebijakan Zero ODOL, anggaran tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru yang lebih produktif.
AHY menekankan bahwa penanganan masalah ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau sekadar melalui tindakan represif di lapangan. Pemerintah pusat bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan ini berkelanjutan.
Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, pemerintah telah mempersiapkan berbagai landasan utama, mulai dari:
- Regulasi: Penyempurnaan aturan hukum.
- Aspek Sosial: Pendekatan kepada pengemudi dan masyarakat.
- Kesiapan Bisnis: Dialog dengan pelaku usaha angkutan barang.
Langkah ini melibatkan sinergi besar antara Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Korlantas Polri dan jajaran Kepolisian Daerah.
Tujuan akhir dari Zero ODOL 2027 adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas yang lebih baik serta menjaga ketahanan urat nadi perekonomian nasional, yakni infrastruktur jalan dan jembatan yang kokoh bagi masa depan Indonesia.
Berita Terkait
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
5 Pasta Gigi Pemutih untuk Putihkan Gigi Kuning
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi
-
Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram
-
IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis
-
Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
-
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal
-
OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar
-
Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina
-
Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok