- Menko IPK AHY mengumumkan implementasi kebijakan Zero ODOL secara efektif dijadwalkan mulai Januari 2027.
- Truk ODOL menyebabkan kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan membebani anggaran negara sekitar Rp43 triliun per tahun.
- Pemerintah pusat mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan keberlanjutan kebijakan keselamatan lalu lintas ini.
Suara.com - Pemerintah merespon fenomena kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi di jalan raya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan komitmennya agar kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dapat diterapkan secara efektif mulai Januari 2027.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam forum Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar urusan teknis transportasi, melainkan bagian dari prioritas nasional.
AHY menyoroti betapa parahnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk-truk ODOL. Ia mencontohkan kasus hancurnya jembatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang menjadi bukti nyata daya rusak kendaraan bermuatan lebih tersebut.
"Kerusakan yang terjadi benar-benar parah akibat ODOL. Satu nyawa saja sudah terlalu banyak untuk hilang dalam kecelakaan lalu lintas," tegas AHY, dikutip via Antara.
Selain risiko kecelakaan yang tinggi, keberadaan truk ODOL juga mempercepat kehancuran infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta berkontribusi buruk pada emisi karbon nasional.
Beban Anggaran Rp43 Triliun per Tahun
Selain faktor keselamatan, penertiban kendaraan ODOL sangat krusial bagi efisiensi keuangan negara.
Baca Juga: Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
AHY mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus mengalokasikan anggaran fantastis, yakni sekitar Rp43 triliun, hanya untuk kegiatan preservasi jalan.
Dana tersebut habis digunakan untuk memperbaiki jalan yang retak, berlubang, hingga amblas akibat tidak kuat menahan beban kendaraan yang melebihi batas ketentuan.
Dengan kebijakan Zero ODOL, anggaran tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru yang lebih produktif.
AHY menekankan bahwa penanganan masalah ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau sekadar melalui tindakan represif di lapangan. Pemerintah pusat bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan ini berkelanjutan.
Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, pemerintah telah mempersiapkan berbagai landasan utama, mulai dari:
- Regulasi: Penyempurnaan aturan hukum.
- Aspek Sosial: Pendekatan kepada pengemudi dan masyarakat.
- Kesiapan Bisnis: Dialog dengan pelaku usaha angkutan barang.
Langkah ini melibatkan sinergi besar antara Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Korlantas Polri dan jajaran Kepolisian Daerah.
Tujuan akhir dari Zero ODOL 2027 adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas yang lebih baik serta menjaga ketahanan urat nadi perekonomian nasional, yakni infrastruktur jalan dan jembatan yang kokoh bagi masa depan Indonesia.
Berita Terkait
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
5 Pasta Gigi Pemutih untuk Putihkan Gigi Kuning
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
-
Setelah Gaspol IHSG Terkoreksi 0,38% di Sesi I, 386 Saham Turun
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe