- Mantan Presiden Jokowi diperiksa tambahan 2,5 jam di Mapolresta Solo pada 11 Februari 2026 sebagai saksi pelapor.
- Pemeriksaan tambahan ini fokus mengklarifikasi materi perkuliahan dan skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada.
- Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara (P19) yang ditangani Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.
Suara.com - Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolresta Solo pada Rabu, 11 Februari 2026 selama sekitar 2,5 jam.
“Ya ada pemeriksaan tambahan,” ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan, dikutip pada Kamis (12/2/2026).
Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah mengenai tudingan ijazah palsu yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
“Sore ini Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan dari para penyidik sehubungan dengan pelaporan polisi yang kami ajukan pada Polda Metro Jaya," jelas Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta usai pemeriksaan tersebut:
1. Status sebagai Saksi Pelapor
Jokowi hadir di Mapolresta Solo bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai saksi pelapor.
Kehadirannya bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
2. Pemeriksaan Selama 2,5 Jam dengan 10 Pertanyaan
Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta (Solo) sekitar pukul 15.55 WIB, masuk pukul 16.00 WIB, dan baru keluar dari gedung utama sekitar pukul 18.50 WIB. Total pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya menjawab sekitar 10 pertanyaan terkait pengembangan kasus yang sedang diselidiki.
Baca Juga: Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
Namun, dari pertanyaan tersebut berkembang menjadi banyak sub-pertanyaan yang mendalam untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang dibutuhkan penyidik.
3. Fokus pada Masa Kuliah dan Skripsi di UGM
Materi pemeriksaan kali ini membahas rekam jejak akademik Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyidik melontarkan pertanyaan mendalam mengenai:
- Proses perkuliahan dari awal hingga lulus.
- Alur pembuatan dan penyusunan skripsi.
- Proses persidangan skripsi hingga mendapatkan ijazah.
4. Alasan Pemeriksaan di Solo
Meski kasus ini dilaporkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya, pemeriksaan dilakukan di Solo karena alasan efisiensi.
Tim penyidik Polda Metro Jaya kebetulan sedang berada di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta untuk mengumpulkan keterangan saksi lain, sehingga mereka meminjam tempat di Mapolresta Solo untuk memeriksa Jokowi.
5. Melengkapi Berkas P19 untuk Kejaksaan
Pemeriksaan tambahan ini dilakukan atas instruksi Jaksa Peneliti (Kejaksaan) karena berkas perkara sebelumnya dinyatakan belum lengkap (P19).
Keterangan Jokowi diperlukan agar berkas bisa segera dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!